Umum

Australia Bakar 3 Perahu Nelayan Indonesia

Baca Juga : Kesepakatan WTO Ancam Nelayan Indonesia, LaNyalla Ingatkan Pemerintah Utamakan Rakyat

Portaltiga.com - Pihak berwenang Australia membakar tiga perahu nelayan Indonesia yang kedapatan masuk dan menangkap ikan secara ilegal di lepas perairan Negeri Kanguru tersebut. Pasukan Perbatasan Australia (ABF) merilis serangkaian foto yang menunjukkan perahu kecil berwana-warni terbakar di permukaan laut setelah patroli tiga hari di dekat Rowley Shoals Marine Park, lepas pantai utara Australia Barat. Patroli itu dilakukan setelah ABF mendapat laporan dari operator tur kapal lokal yang mengatakan lusinan kapal asing berlayar di perairan tersebut. Mereka khawatir soal risiko pembajakan. Selain menghancurkan tiga perahu, ABF juga mengusir 13 perahu ikan Indonesia lainnya ke luar perairan Australia. "Akhir pekan kami cukup sibuk karena kami menemukan 16 kapal yang menangkap ikan secara ilegal dan meresponnya bersama dengan WA Fisheries," kata Komando Perbatasan Maritim Australia, Laksamana Muda Mark Hill seperti dikutip ABC Australia Baca Juga: Solar Langka, Pelaku Ekonomi Pantura Resah dan Nelayan Bawean Tidak Bisa Melaut. "Ini menunjukkan tekad bahwa kita harus melawan penangkapan ikan ilegal, tidak hanya di daerah Rowley Shoals, tetapi di seluruh bagian utara negara ini," paparnya. ABF juga menyita ratusan kilogram peralatan penangkapan ikan dan hasil tangkapan kapal-kapal tersebut. Sekitar 630 kilogram teripang juga disita dari kapal-kapal itu. Laksamana Hill mengatakan para nelayan Indonesia tersebut tampak tidak terkejut dengan penangkapan itu. "Mereka sudah terbiasa karena sayangnya kami melihat beberapa residivis (nelayan yang pernah tertangkap). Pada umumnya para nelayan cukup patuh, mereka tidak agresif dan mereka melakukan apa yang kami minta," ucap Hill. Tidak ada satu pun nelayan yang ditahan atau diadili dalam insiden itu meskipun pihak berwenang Australia telah menempuh cara tersebut sebelumnya. (cnn/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait