Portaltiga.com: DPW PKB Jatim mengusulkan perlunya revisi Undang-Undang No.8 tahun 2015 tentang Pilkada dalam Mukernas PKB pada 5-7 Januari 2016 di Jakarta. Alasannya, pelaksanaan Pilkada serentak lalu banyak ditemukan kelemahan sehingga demokrasi masih terfokus pada prosedural belum mencapai subtansi.
Bendahara DPW PKB Jatim, Badrut Tamam dikantornya, Rabu(3/2) mengatakan bahwa sistem demokrasi sekarang masih belum berpihak pada orang terbaik yang dikehendaki masyarakat untuk menjadi pemimpin mereka. Alasannya, regulasi yang berlaku masih cenderung mengutamakan pada orang-orang yang berduit. "Orang baik sulit maju di Pilkada jika tak memiliki uang," ujarnya.
Ironisnya lagi, kata pria asal Madura ini, regulasi Pilkada justru mendorong adanya money politic sehingga hampir semua calon Pilkada melakukan praktek money politic sesuai kemampuan masing-masing. Hal ini diperparah dengan perilaku pemilih yang cenderung pragmatis.
Ia juga berharap, black campaign terkait isu korupsi terhadap salah satu kandidat calon yang akan maju Pilkada bisa diminimalisir. Pasalnya, banyak dijumpai orang yang potensial untuk maju Pilkada tidak jadi maju hanya karena isu black campaign. "Sandera menyandera antar stake holder politik harus diminimalisir karena itu merusak sistem demokrasi," tandasnya. (Yudhie)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-331-mukernasdpw-pkb-jatim-siapkan-usulan-revisi-uu-pilkada