Politika

KPU Maksimalkan Tahapan Sosialisasi Pilkada Jatim

Baca Juga : Risma Pantau Pendangkalan Sungai di Kota Madiun, Punya Solusi Begini

Portaltiga.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) harus ekstra melakukan sosialisi, seiring rendahnya pengetahuan masyarakat terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat bulan Juni 2018. "Dalam waktu dekat, kami akan memaksimalkan tahapan sosialisi ke masyarakat hingga batas akhir pelaksanaan Pilkada Juni 2018," kata Ketua KPUD Provinsi Jatim, Eko Sasmito di Kantor KPUD Jatim, Jumat (29/9/2017). Berdasarkan hasil survei Lembaga survei Indonesia Network Election Survei (INES) yang dirilis Sabtu (26/8) lalu, menyebutkan 37,6 persen masyarakat Jatim belum mengetahui pelaksanaan Pilkada Jatim. "Nanti kita akan jalan sosialisai juga. Kita akan tingkatkan paling tidak nanti akhir-akhir ini kan sudah mulai, tahapnnya sudah jalan kita berharap nanti sampai dengan juni, kita masih punya waktu sampai dengan bulan juni untuk melaksanakan sosialisasi, tambah Eko. Selain itu, potensi politik uang dalam Pilkada 2018 juga menjadi tugas berat KPU. Pasalnya, berdasarkan Surabaya Survey Center (SSC) yang dirilis pada 31 Juli 2017 yang lalu menyebut sebanyak 64 persen masyarakat jatim masih menerima politik uang. Menurut Eko, hal itu juga menjadi tugas KPU Jatim kedepan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya politik uang terlebih ada ancaman pidananya. Sementara untuk pengawasan Eko menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu. UU Pilkada itu ada pasal baru. Bagi peserta atau orang, memerima atau yang memberi itu terkena ancama pidana, kalau gak salah maksimal 72 bulan. Kalau yang melakukan itu calon nanti dibatalkan, itu sanksinya. KPU dalam hal ini mensosialisasikan itu kemudian model pengawasannya ada di kawan-kawan Bawaslu, paparnya. (bmw/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait