Ekbis

Komisi C Tawarkan Kawasan Industri Potensial Genjot Investasi Asing

Baca Juga : Komisi C Wacanakan Program Trans Jatim Dikelola Swasta, Ini Alasannya

Portaltiga.com - Mengatasi kemiskinan dan pengangguran yang cukup tinggi di Jawa Timur, Komisi C mulai melakukan evaluasi dari sisi investasi usaha. Pasalnya, telah terjadi penurunan investasi di Jawa Timur yang pasti terkait dengan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Komisi C DPRD Jawa Timur mencoba menawarkan peluang-peluang bisnis kepada pemerintah pusat, melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Agar peluang-peluang ini ikut disampaikan kepada investor luar negeri, bahwa Jawa Timur sangat siap menerima investasi baik asing maupun dalam negeri. Anggota Komisi C DPRD Jatim Kodrat Sunyoto menerangkan turunnya pendapatan asli daerah (PAD) harus disikapi dengan meningkatkan inovasi sumber pendapatan yang lain. Salah satunya adalah menarik peluang investasi semaksimal mungkin untuk Jawa Timur. Ini sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah kesenjangan, pengangguran dan lain-lain, perlu solusi. Semakin banyak investor masuk ke Jatim, problem itu bisa teratasi. "Banyak peluang-peluang investasi di Jawa Timur yang belum dipromosikan dengan aktif oleh pemerintah pusat khususnya kepada para calon investor dari luar negeri," terang Kodrat yang ikut hadir dalam pertemuan dengan Direktur Investasi BKPM Pusat, Rabu (9/8/2017). Ia tidak memungkiri banyak calon investor yang masih wait and see dengan Jawa Timur karena beragam faktor. Untuk itu, Komisi C mencoba menawarkan kembali daerah-daerah potensial di Jawa Timur yang sangat terbuka untuk investasi perusahaan-perusahaan besar. Diantaranya di Lamongan, Tuban, Jombang, Bojonegoro dan beberapa daerah lainnya. "Di daerah-daerah tersebut, sudah disiapkan kawasan industri yang sangat didukung dengan transportasi mudah dan strategis. Tidak kalah dengan kawasan industry utama di Jawa Timur yang sudah padat seperti di Surabaya ataupun Gresik," papar Kodrat. Politisi Partai Golkar ini menyampaikan fakta, bahwa saat ini untuk realisasi penanaman modal asing tingkat nasional, Jawa Timur Turun ke peringkat 10 besar. Padahal sebelumnya masih peringkat 5 besar. Hal ini tidak lepas dari tutup atau pindahnya beberapa pabrik-pabrik besar ke daerah lain. "Apalagi, selama ini, antara izin prinsip penanaman modal asing (PMA) dengan realisasinya, itu selalu tidak sebanding. Biasanya setelah ijin prinsip, realisasinya sering jauh dari rencana awal, ungkapnya. Dilanjutkan, ini harus segera disikapi Badan Penanaman Modal (BPM) Jatim, agar pelayanan perijinan terpadu tidak lagi menunggu, tapi sudah menjemput dan mengawal setiap peluang investasi yang ada. Saat ini, Penanaman modal Asing dan Penanaman modal dalam negeri sepanjang 2 tahun terakhir, secara jumlah izin prinsip 2016 turun dibanding 2015. Tercatat, minat investasi di Jatim berdasarkan ijin prinsip pma/pmdn, dalam tahun 2016 hanya tercapai Rp61,43 Triliun jauh dari target Rp110,12 Triliun. Sementara realisasi inventasi baik itu pma atau pmdn, mengalami penurunan dibanding tahun 2015. Namun secara angka untuk total PMDN 2016 mencapai Rp 32,8 Triliun, Kemudian PMA 39,26 Triliun tercapai 26,57 Triliun. Sedangkan di tahun 2017 ini, semester I masih Rp 8,92 Triliun Penanaman modal asing (PMA). "Padahal di tahun 2016 lalu di semester I, PMA di Jatim bisa terealisasi Rp 12,6 Triliun, terang Ketua MKGR Jatim ini. Untuk itu, Komisi C setelah ini akan melakukan beberapa hal. Yakni mengharapkan ada revisi Perda No 12 /2013 tentang penanaman modal di Jatim. Karena tidak sesuai lagi dengan UU 23/2016 Tentang Pemerintah Daerah. Kemudian penyesuaian PP 45/2008 tentang Pedoman pemberian insentif dan kemudahan investasi. "Kami ingin segera ada sinergi dari pusat, pemprov, dan Pemkab/Kota terhadap RUPM (Rencana Umum Penanaman Modal) harus dievaluasi terutama pada penajaman daerah-daerah prioritas," pungkas politisi berlatar belakang akademisi ini.(abd/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait