Ekbis

Kinerja BPR Di Jatim Selama 2016 Tumbuh 8.75

Portaltiga.com-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur mencatat selama tahun 2016 lalu, kinerja Bank Perkreditan Rakyat secara umum alami pertumbuhan 8,75%, dibanding tahun 2015. Kepala Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur, Sukamto, mengatakan,  sampai Desember 2016, volume usaha BPR/S milik Pemda mencapai sebesar Rp5,17 triliun atau tumbuh 8,75% (yoy), Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp3,1 triliun atau tumbuh 13,01% (yoy) dan penyaluran Kredit/Pembiayaan sebesar Rp3,86 triliun atau tumbuh 14,45% (yoy). Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri BPR/S di Jawa Timur. Namun demikian, kontribusi BPR/S milik Pemda terhadap perekonomian daerah masih tergolong kecil.ujarnya, kepada wartawan di Surabaya, Kamis (02/03/17). Ia menjelaskan, kecilnya kontribusi BPR/S milik Pemda terhadap ekonomi daerah tercermin dari pangsa kredit/pembiayaan produktif yang disalurkan oleh BPR/S milik Pemda yang hanya sebesar 50,67% , lebih rendah dibandingkan dengan BPR/S milik Swasta yang mencapai sebesar 77,12%. Porsi penyaluran kredit/pembiayaan untuk tujuan konsumtif yang mencapai 50% dinilai kurang dapat mendukung program kerja. Untuk itu, kata Sukamto, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur mendorong terwujudnya sinergi antara Pemerintah Daerah dengan BPR/S milik Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menjadi bank yang kompetitif, inklusif, dan kontributif. Sukamto mengatakan, Pemerintah Daerah untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mewujudkan distribusi pendapatan yang lebih merata. OJK menilai sinergi antara Pemerintah Daerah dengan BPR/S milik Pemda perlu segera direalisasikan untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kinerja BPR/S milik Pemda. Perbaikan tata kelola dapat mendorong percepatan program pembangunan daerah melalui penyaluran APBD yang tetap sasaran, khususnya melalui program-program yang terkait dengan peningkatan akses keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.terangnya. Sementara itu, peningkatan kinerja BPR/S milik Pemda dapat berdampak positif terhadap peningkatan deviden sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rata-rata rasio pembayaran deviden (Dividend Payout Ratio) bank milik Pemda sebesar 30-40%. Dengan rasio tersebut sehingga OJK terus mendorong agar Pemerintah Daerah dapat mendukung penurunan Dividend Payout Ratio menjadi pada kisaran 20% agar peluang bank untuk meningkatkan ekspansi dapat semakin besar serta multiplier effect yang dihasilkan dapat lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di masing-masing daerah. Oleh karena itu, Kami meminta dukungan untuk saling bersinergi membangun daerah melalui peningkatan kemampuan bisnis dan layanan bank milik Pemda, penguatan ketahanan kelembagaan, dan peningkatan kontribusi pembangunan daerah yang didukung dengan SDM yang professional, infrastuktur yang memadai, serta penerapan GCG, manajemen risiko, dan pengendalian intern yang lebih efektif.ungkapnya. (Trish)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait