Intermezzo

Kasus Chinchin Sarat Kejanggalan, Hotman Paris Minta Jamwas Periksa Jaksa Di Kejati Jatim

  Surabaya: Kuasa Hukum Tri Sulowati alias Chinchin Hotman Paris Hutapea menuding pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum) sengaja melindungi suami Chinchin Gunawan sehingga tidak pernah hadir dalam persidangan di PN Surabaya. Sudah dua kali dia tidak hadir alasannya sakit. Seharusnya ada keterangan surat resmi dari dokter netral atau dokter independen kalau yang bersangkutan benar-benar sakit. Bukannya melindunginya. Di KPK saja tersangka sakit harus diperiksa oleh dokter KPK. Ini kok perlakuan istimewa jaksa ke Gunawan. Aneh sekali penegakan hukum di Surabaya ini,ungkapnya di PN Surabaya, Rabu (25/1). Hotman Paris Hutapea juga menyoroti keberpihakan jaksa ke Gunawan antara lain begitu cepatnya berkas kliennya ditetapkan P21.Dua hari diserahkan kok cepat sekali P21. Ada apa ini dengan jaksa. Kok rajin amat jaksa memeriksa berkas dalam dua hari. Masuk hari Jumat dan sabtu Minggu libur. Senin sudah dinyatakan P21. Pasti ada apanya ini Jaksa. Saya akan surati Jaksa Agung agar menurunkan Jamwas memeriksa jaksa di  sini,jelasnya Kasus ini mencuat ditingkat nasional setelah Chin Chin masuk dalam tahanan Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Chinchin dilaporkan suaminya sendiri, Gunawan Angka Widjaja, ke Polrestabes Surabaya. Chin Chin selaku dirut PT Blauran Jaya Mulia dituduh suaminya menggelapkan dokumen PT Blauran Jaya Mulia, perusahaan yang mengelola Empire Palace. Atas dugaan itu, jaksa terkesan memaksakan terdakwa agar bisa dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 367 ayat 2 jo pasal 363 ayat 1, 376 jo pasal 374 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (Yud)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait