Olahraga

Tangkis Serbuan Garam Import,DPRD Jatim Susun Perda Petani Garam

  Portaltiga.com: Untuk melindungi produksi garam lokal di Jatim, Komisi B DPRD Jatim akan menyusun sebuah perda yang melindungi petani garam di Jatim. Menurut anggota Komisi B DPRD Jatim Noer Sutjipto mengatakan sudah ada pembahasan dengan instansi terkait yaitu Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim untuk membuat sebuah perda yang diperuntukkan bagi petani garam di Jatim.Perda ini rencananya akan direalisasi pada tahun 2017 mendatang. "Nantinya perda ini bisa melindungi budidaya garam yang ada di Jatim. Jangan sampai produksi garam tradisional dikalahkan dengan garam import,"jelas politisi asal Partai Gerindra ini saat ditemui di kantornya, Rabu (28/12). Dalam perda ini, lanjut Noer Sutjipto,juga diatur pemberian asuransi dan kredit bagi petani garam."Nantinya perda ini sama dengan perda petani dan nelayan yang sudah ada terlebih dahulu yang memberikan perlindungan jiwa dan usaha terhadap petani dan nelayan,"ungkapnya. Bagi komisi B DPRD Jatim, lanjut Noer Sutjipto, harapannya dengan perda petani garam dibuat, mampu melindungi petani garam dan bisa mensejahterakan petani garam."Serbuan garam import yang sudah mulai masuk di Jatim diharapkan dengan perda ini bisa melindungi garam tradisional di Jatim. Kami semua di Komisi B DPRD Jatim sepakat untuk menolak hal-hal yang import yang notabene akan merusak produk lokal,"pungkasnya. (Yud)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait