Portaltiga.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Namun Fraksi Gerindra memberikan sejumlah catatan agar pelaksanaan P-APBD 2026 tidak berhenti pada penyerapan anggaran, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
"APBD bukan sekadar dokumen keuangan daerah. APBD merupakan instrumen kebijakan yang harus menjawab kebutuhan rakyat melalui pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, penguatan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, dalam rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi di Surabaya, Kamis (3/9/2026).
Dilanjutkan, perubahan APBD harus didukung perencanaan matang, kesiapan pelaksanaan, indikator kinerja, serta ukuran manfaat yang jelas.
Fraksi Gerindra juga menyoroti perubahan struktur fiskal, khususnya peningkatan belanja daerah dan pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2025. Penggunaan SiLPA dapat diterima sepanjang diarahkan untuk program yang siap dilaksanakan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata. Tambahan ruang fiskal jangan sampai kembali menjadi sisa anggaran pada akhir tahun.
Soroti Infrastruktur dan TPG Guru
Di sektor infrastruktur, Fraksi Gerindra memberikan perhatian terhadap peningkatan anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan.
Menurut Cahyo, pembangunan infrastruktur memiliki dampak langsung terhadap konektivitas wilayah, mobilitas masyarakat, biaya logistik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara di bidang pendidikan, Fraksi Gerindra menekankan pemenuhan tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mencakup komponen THR dan gaji ke-13 tahun 2025 bagi 35.680 guru ASN SMA, SMK, dan SLB.
Kebutuhan anggaran untuk pemenuhan hak tersebut diperkirakan mencapai Rp274,57 miliar berdasarkan laporan Komisi E DPRD Jatim.
“Hak tersebut harus memperoleh kepastian penyelesaian dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” tegas Cahyo.
Perlindungan Sosial Harus Tepat Sasaran
Baca Juga : MBG Berkali-kali Picu Dugaan Keracunan, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak SPPG Punya Rem Darurat
Fraksi Gerindra juga meminta kebijakan perlindungan sosial di Jawa Timur berjalan linier dengan target dan program Pemerintah Pusat.
Sejumlah program yang menjadi perhatian antara lain Sekolah Rakyat, PKH Plus, PUTRI JAWARA, pemenuhan kebutuhan dasar, bantuan bagi kelompok rentan, serta dukungan gizi bagi anak yang diasuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Cahyo menekankan pentingnya penggunaan data penerima yang akurat, terintegrasi, dan dapat diverifikasi. Koordinasi dengan Pemerintah Pusat, termasuk untuk perluasan sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak LKSA, juga dinilai perlu segera dilakukan.
Menurutnya, perlindungan sosial tidak cukup hanya berupa bantuan jangka pendek. Program harus terhubung dengan pendidikan, kesehatan, pelatihan kerja, pemberdayaan perempuan, penanganan kemiskinan, dan akses ekonomi agar penerima manfaat mampu meningkatkan kemandirian.
Baca Juga : Sekretariat DPRD Jatim Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT
“Setiap program harus memiliki indikator hasil, mekanisme pengawasan, serta evaluasi yang mengukur perubahan kondisi penerima,” ujarnya.
Gerindra Tekankan Transparansi APBD
Lebih luas, Fraksi Gerindra mendorong penguatan program peningkatan kualitas hidup masyarakat secara holistik. Kebijakan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, kepemudaan, penanggulangan bencana, serta perlindungan perempuan dan anak dinilai perlu dirancang secara terpadu.
Fraksi Gerindra juga mengingatkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pelaksanaan APBD.
Setiap program, kata Cahyo, harus memiliki target yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan hasil yang dirasakan langsung masyarakat.
Setelah mencermati Nota Keuangan Gubernur, jawaban gubernur, pemandangan umum fraksi, laporan komisi, laporan Badan Anggaran, serta seluruh rangkaian pembahasan Raperda P-APBD Jatim 2026, Fraksi Gerindra akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut.
Persetujuan itu diberikan dengan catatan seluruh rekomendasi DPRD dilaksanakan secara konsisten, terukur, transparan, dan bertanggung jawab.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.