Portaltiga.com - Meski sedang berada di Jakarta Bupati Jember Muhammad Fawait tetap menyapa perwakilan driver ojek online (ojol) secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (20/5/2025).
Terkait tuntutan BPJS Ketenagakerjaan driver ojol di Jember, Gus Fawait menyatakan akan segera dibahas bersama DPRD dan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta regulasi di tingkat provinsi dan nasional.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Rapat Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, para driver ojol hadir langsung dan didampingi oleh Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pertemuan ini merupakan bagian dari aksi serentak nasional yang dilakukan driver ojol untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, pelatihan keterampilan bagi keluarga driver guna meningkatkan perekonomian, bantuan sosial (bansos), serta penertiban regulasi transportasi online terhadap aplikator nakal.
Dalam sambutan daring, Gus Fawait menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan para driver ojol.
Ia juga berterima kasih kepada seluruh pihak, termasuk kepolisian dan Satpol PP, yang telah menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
Baca Juga : Gus Fawait Ajak Anak-anak Jember Berani Bercita-cita Tinggi: Saya Anak Desa jadi Bupati
“Hari ini kami menerima kawan-kawan ojek online yang menyampaikan aspirasinya secara damai, yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Aspirasi ini akan kami sampaikan ke pemerintah pusat dan akan kami perjuangkan. Insya Allah, kami penuhi secara bertahap,” ujar Gus Fawait.
Meski hadir secara virtual karena tengah berada di Jakarta untuk memenuhi undangan ke Gedung MPR dan bertemu sejumlah kementerian, Gus Fawait menegaskan bahwa hal itu tidak mengurangi keseriusannya dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi driver ojol.
Baca Juga : Gus Fawait Temui Wamenparekraf dan Menteri PUPR, Genjot Wisata dan Infrastruktur Jember
Ia juga menyampaikan bahwa salah satu tuntutan sebelumnya terkait BPJS Kesehatan telah direalisasikan melalui program Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Jember, di mana seluruh warga kini dapat berobat gratis di rumah sakit mana pun di Indonesia.
Adapun untuk tuntutan BPJS Ketenagakerjaan, pelatihan keterampilan, dan regulasi transportasi online, Gus Fawait menyatakan akan segera dibahas bersama DPRD dan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta regulasi di tingkat provinsi dan nasional.
“Kita akan bahas bersama DPRD. Mudah-mudahan kekuatan fiskal kita bisa mengakomodasi. Untuk regulasi aplikator, kita juga menunggu payung hukum di tingkat provinsi yang bisa menjadi dasar Perda di Jember,” pungkas Gus Fawait.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.