Umum

Dampak Kebijakan Tarif Donald Trump, Berapa Harga IPhone?

Portaltiga.com - Harga iPhone diperkirakan akan mengalami lonjakan tajam karena kebijakan tarif impor terbaru yang diterapkan Presiden AS, Donald Trump. Kebijakan ini menaikkan beban biaya produksi iPhone, sehingga harga jual ke konsumen pun diprediksi ikut meroket.

Sebagai catatan, dilansir laman Kota Game, tarif impor Trump ini merupakan pajak tambahan untuk barang yang masuk ke Amerika Serikat. Misalnya, China dikenakan tarif 34%, Korea Selatan 25%, Jepang 24%, dan Indonesia 32%. Mengingat mayoritas produksi iPhone dilakukan di China, serta menggunakan komponen dari berbagai negara seperti kamera dari Jepang, prosesor dari Taiwan, dan layar dari Korea Selatan, kebijakan ini jelas akan berdampak signifikan bagi Apple.

Menurut analis TechInsights, Wayne Lam, biaya produksi iPhone 16 Pro (256 GB) bisa naik drastis dari 550 dolar AS menjadi sekitar 820 dolar AS, atau meningkat sekitar 54%. Jika biaya ini dibebankan ke konsumen, harga iPhone 16 standar bisa melonjak dari 799 dolar AS (sekitar Rp 9,5 juta) menjadi 1.500 dolar AS (sekitar Rp 25,9 juta). Sementara itu, model tertinggi iPhone 16 Pro Max 1 TB bahkan diprediksi tembus 2.300 dolar AS (sekitar Rp 39,7 juta).

Kenaikan ini tentu tidak hanya berdampak di pasar AS. Harga iPhone di Indonesia, yang sudah dibebani biaya impor, PPN 11%, dan margin reseller, kemungkinan besar juga akan ikut menyesuaikan seiring kenaikan harga dasar dari Apple.

Baca Juga : Daftar Harga Lengkap iPhone 16 Series di Indonesia

Di tengah tekanan ini, Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, menyarankan agar Apple memproduksi iPhone di dalam negeri. Namun, hal ini bukan solusi mudah.

Baca Juga : AS Naikkan Tarif Impor, Ini Saran Ketua Banggar DPR RI untuk Pemerintah RI

Menurut analis Counterpoint Research, Gerrit Schneemann, memindahkan produksi ke AS akan memerlukan biaya yang sangat besar untuk membangun fasilitas, merekrut tenaga kerja, dan menyusun rantai pasok baru. Biaya ini bahkan bisa lebih mahal dibandingkan beban tarif impor itu sendiri.

Sebelumnya, Apple pernah mendapat pengecualian dari tarif Trump pada masa jabatan pertama sang presiden. Namun, hingga kini, belum ada tanda-tanda keringanan serupa untuk kebijakan tarif di periode kedua Trump, seperti dilaporkan oleh The New York Post, 7 April 2025.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait