Umum

Guru Sibuk Ngurus Administrasi, Anggota DPRD Jatim Minta Kurikulum Merdeka Dikaji Ulang

Portaltiga.com - Guru masa kini tidak hanya sibuk mengajar. Namun kegiatan yang sifatnya urusan administrasi juga banya menyita waktu guru. Imbasnya, waktu untuk berkomunikasi dengan siswa akan berkurang.

Hal ini diungkap anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Imam Makruf. Sebab itu ia minta agar penerapan Kurikulum Merdeka dikaji ulang oleh pemerintah pusat.

Diterangkan, peninjauan kembali ini dilakukan untuk memastikan bahwa Kurikulum Merdeka berjalan dengan efektif dan mencapai tujuannya dan maksimal dalam penerapan proses belajar mengajar.

“Kalau saya minta agar dikaji tentang kurikulum merdeka itu, ada plus dan minusnya,” kata Makruf, Kamis (3/7/2024).

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Nganjuk-Madiun itu mengatakan, Kurikulum Merdeka mengharuskan guru untuk melakukan banyak kegiatan administratif, seperti menyusun modul pembelajaran, melakukan asesmen, hingga membuat laporan.

Hal ini dikhawatirkan akan menyita waktu guru yang seharusnya digunakan untuk mengajar dan berinteraksi dengan siswa.

Baca Juga : Komisi E DPRD Jatim Dukung SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun Mendunia

“Guru disibukkan terus untuk laporan-laporan sehingga tatap muka guru dan murid kurang,” tambahnya.

Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim itu juga meminta agar proses belajar mengajar di sekolah banyak menerapkan pola konvensional dan mengurangi penggunaan gadget.

Baca Juga : 3 Masalah BUMD Harus Diurai untuk Bisa Topang PAD Jawa Timur

Dia menilai, banyaknya penggunaan gadget justru akan berdampak negatif dan tidak efektif, sehingga harus ada kajian mendalam agar Kurikulum Merdeka bisa lebih optimal dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.

Anggota DPRD Jatim dua periode itu khawatir, jika hal tersebut dibiarkan, maka kualitas pembelajaran akan semakin menurun karena guru yang sibuk mungkin tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan pembelajaran dengan baik.

“Wong ditunggui saja belum tentu mengerjakan, apalagi ditinggal. Itu yang perlu diperbaiki dan memperbanyak pembelajaran sistem konvensional,” pungkasnya.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

KPU Jatim Tetapkan 120 Caleg DPRD Provinsi Jatim Terpilih

Sebanyak 120 orang Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada Selasa, 28 Mei 2024 pukul 10.00 WIB sampai dengan …