Umum

PT PWU Butuh Suntikan Dana Rp250 Miliar, untuk Ini Lho

Portaltiga.com - PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur dan anak perusahaannya, membutuhkan suntikan dana segar sebesar Rp250 miliar. Hal itu agar PT PWU lebih maksimal memenuhi target atas kinerjanya sebagai BUMD milik Pemprov Jawa Timur.

Menurut Dirut PT PWU Jawa Timur Erlangga Satriagung mengatakan pihaknya sudah melakukan analisis hampir setiap tahun, mulai 2018 hingga 2019. Hasil analisa tersebut diketahui dibutuhkan dana segar tersebut.

"Kalau tidak ada dana segar Rp250 miliar tersebut tentunya anak perusahaan termasuk induknya hanya datar-datar saja dan tidak bisa dipacu sebagai mesin penghasil bagi APBD Jawa Timur," jelas Erlangga, Senin (11/9/2023).

Erlangga lalu mencontohkan sejumlah anak perusahaan hanya memiliki mesin produksi sudah usang sejak zaman Belanda.

"Selain mesin produksi yang usang, kondisi SDM-nya juga sudah berumur tua dan perlu dilakukan regenerasi. Dan khususnya untuk permodalan seluruh anak perusahaan tak ada punya dana tersebut," jelasnya.

Jika tak ada dana segar yang dibutuhkan tersebut, kata dia, maka PT PWU beserta anak perusahaannya akan mengalami kesulitan untuk dipacu diharapkan sesuai yang diminta oleh pemilik perusahaan yaitu Pemprov Jawa Timur.

Dibeberkan olehnya juga, hal yang tidak dilakukan oleh pihaknya diluar analisa yaitu faktor eksternal di tahun 2020 dimana saat itu sedang mewabahnya Covid-19.

"Dampaknya adanya Covid-19 mulai 2020 hingga 2021 tersebut membuat anak perusahaan jungkir balik. Contohnya PT Kasahusada yang sebelum Covid-19 mampu membeli bahan baku setelah produksi, maka saat Covid-19 pemilik bahan baku minta pembayaran cash semua," lanjutnya.

Dampak permintaan cash semua tersebut,sambung Erlangga, akhirnya PT Kasahusada tak mampu memenuhi permintaan yang sangat tinggi.

Baca Juga : PWU Sanggup Setor Rp2,2 M untuk PAD 2025, 2 Anak Perusahaannya Belum Pulih Pascapandemi

"Kalau ada modal, tentunya tak terjadi seperti selama ini," jelasnya.

Semula untuk penambahan modal tersebut, pihaknya akan melakukan pelepasan aset yang milik anak perusahaan, namun terbentur pada perda No 8 tahun 2019 yang melarang pelepasan aset atau pemindahtanganan aset hasil inbreng.

"Sedangkan aset anak perusahaan PT PWU itu semua hasil inbreng. Jadi tak bisa optimalisasi permodalan," jelasnya.

Baca Juga : Kejari Surabaya Kembalikan Aset PT PWU Senilai Rp10 Miliar

Khusus PT Kasahusada, lanjut Erlangga, selama Covid-19 di tengah minimnya permodalan, tak pernah sama sekali melakukan PHK terhadap karyawannya.

"Untuk menalangi operasional yang besar termasuk gaji karyawan, akhirnya manajemen PT Kasahusada melakukan peminjaman modal dari beberapa pihak termasuk perbankan untuk bisa tetap beroperasi," tuturnya.

PT Kasahusada sendiri, terang Erlangga, bagi PT PWU merupakan anak perusahaan yang memiliki prospek produksi yang menjanjikan.

"Brand dan trustnya sangat bagus sekali sehingga tak perlu dilakukan penutupan. Coba dilihat hasil produksinya selama Covid-19 ini sangat menguntungkan. Jangan hanya dilihat sekarang saja yang merugi, tapi lihat track recordnya selama ini sebagai mesin penghasil," jelasnya.

Erlangga menambahkan dengan dukungan semua pihak mulai Pemprov hingga pihak legislatif, pihaknya yakin kondisi PT Kasahusada akan kembali normal dan akan lebih baik lagi sebagai mesin penghasil.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait