Portaltiga.com: Tunggakan di dua rumah sakit milik Pemprov Jatim yaitu RSU. Soedono Madiun dan RSUD Saiful Anwar Malang yang dilakukan oleh pihak BPJS (badan Penyelenggara Jaminan Sosial )Kesehatan membuat kondisi keuangan dua rumah sakit tersebut terancam bangkrut.
"Untuk itu pekan depan kami akan memanggil BPJS terkait tingginya jumlah tunggakan tersebut. Kalau ini dibiarkan maka akan merugikan rumah sakit akibat cash flow-nya tidak seimbang sehingga proses anggarannya terjadi amburadul," papar wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Sulidaim saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (26/10).
Politisi asal PAN ini lalu membeberkan tunggakan yang dilakukan BPJS kesehatan terhadap dua rumah sakit tersebut beragam."DI Rs Soedono Madiun besarannya Rp 7,4 Miliar dan RSUD Saiful Anwar Malang sebesar Rp 95 Miliar,"terangnya.
Sulidaim mengungkapkan jika ini terjadi pembiaran, maka operasional dua rumah sakit terganggu bahkan rumah sakit tersebut bisa bangkrut."Ini harus diatasi dan kami minta BPJS kesehatan bertanggungjawab atas tunggakan itu. Kami minta tunggakan tersebut harus dilunasi agar kondisi keuangan di dua rumah sakit tersebut kembali sehat,"tandasnya. (Yud)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-1355-tunggak-tagihan-di-rumah-sakit-milik-pemprov-dprd-jatim-kecam-bpjs-kesehatan