Politika

KPU Jatim Ajak Siswa-siswi MTsN 1 Mojokerto Saring Informasi di Tahun Pemilu

Portaltiga.com - Hadir memberikan pengarahan pada Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 untuk Pra Pemilih yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) di MTs Negeri 1 Mojokerto-Jawa Timur, Anggota KPU, Mochammad Afifuddin mengajak para peserta untuk saring informasi sebelum sharing informasi di tahun-tahun pemilu.

Pasalnya jelang Pemilu 2024 seperti saat ini, informasi terkait dengan pemilu di media sosial ini banyak macamnya, ada yang benar dan banyak juga yang menyesatkan.

“Jadi, saring dulu informasi pemilu itu. Adik-adik bisa menanyakan dulu informasi pada guru, saudara, dan teman yang bisa diajak konsultasi,” ujarnya.

Pada arahannya, Afif yang merupakan alumni MTs Negeri 1 Mojokerto menjelaskan Pemilu Tahun 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

“Tanggal 14 Februari yang biasanya dirayakan sebagai hari kasih sayang, nanti 14 Februari 2024 kita ganti menjadi hari Kasih Suara,” kata Afif yang mengundang gelak tawa dari para peserta sosialisasi.

Mengimbuhkan Mochammad Afifuddin, Kepala Sekolah, Nurhadi menyampaikan siswa-siswinya bahwa untuk mendapatkan informasi yang benar harus dilihat dulu sumber informasinya.

“Informasi pemilu bisa dicek juga dari website dan media sosial resmi KPU,” kata salah satu narasumber kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini.

Baca Juga : Wantimpres Kunjungi KPU Jatim

Ia pun dalam materinya menekankan kepada siswa-siswinya, jika sebagai warga madrasah yang baik harus ikut aktif dalam pemilu dan tidak boleh golput jika sudah menjadi pemilih.

“Anak-anak nanti bila sudah menjadi pemilih tidak boleh golput, gunakan hak pilih, jangan sampai tidak hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan jangan salah pilih. Karena suara kita menentukan arah dan kebijakan bangsa,” tegas Nurhadi.

Berikutnya narasumber kedua yakni Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori mengatakan pada Pemilu 2024, masyarakat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Baca Juga : Surat Suara DPD di Jawa Timur Telah Terdistribusi, Sisanya Selesai Pertengahan Januari

“Lalu, syarat menjadi pemilih diantaranya mereka yang merupakan warga negara Indoensia, sudah genap berusia 17 tahun atau sudah menikah/ pernah menikah, terdaftar sebagai daftar pemilih, tidak sedang dicabut hak pilihnya oleh pengadilan, serta bukan anggota TNI/Polri,” papar Muslim.

Terakhir, Muslim menegaskan kembali agar seluruh peserta menghindari kampanye hitam dan berita hoax.

Kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang digelar pada Jumat, 31 Maret 2023 di MTs Negeri 1 Mojokerto, Jl. RA Kartini Nomor 11 Mojokerto ini pun berjalan secara interaktif dan gayeng. Dimulai dari pukul 15.00 sampai denga 17.45 WIB. Dengan diikuti 100 orang siswa-siswi kelas VII, VIII, dan IX yang merupakan kelompok pra pemilih.

Selain Anggota KPU, Mochammad Afifuddin, turut hadir dari KPU Jatim yakni anggota, Gogot Cahyo Baskoro dan Miftahur Rozaq, Kabag Tekmas, Yulyani Dewi, serta staf yang membidangi. Kegiatan didampingi pula oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Sambangi Dua Kampus, KPU Jatim Sosialiasikan Pemilu

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) terus berupaya dalam memaksimalkan tingkat partisipasi pemilih, utamanya pemilih pemula dan muda pada Pemilu Tahun 2024. Kali ini dalam sehari, dua kali sekaligus KPU Jatim menyelenggarakan KPU Goes t …