Umum

Pansus LKPJ Gubernur Jatim Temukan Lagi Penggunaan Anggaran Tak Jelas

Baca Juga : Pembangunan Pabrik Metanol di Bojonegoro, Fauzan Fuadi : Kepala Daerah Baru Harus Siap Berkolaborasi

Portaltiga.com - Panitia khusus (Pansus) DPRD Jatim LKPJ Gubernur Jatim 2021, kembali menemukan ada ketidaksusaian alakoasi penggunaan anggaran LKPJ Gubernur Jatim 2021. Pansus menemukan adanya dana siluman sebesar Rp147, 91 miliar BTT (Belanja Tidak Terduga) hasil realokasi belanja yang bersumber dari DBHCHT Bidang Penegakan Hukum tidak ada kejelasan penggunaannya. Ironisnya dana yang berasal dari bidang penegakan hukum, ternyata Kepala Biro Hukum Lilik Pudjiastutik mengakui hanya mendapatkan dana sebesar Rp500 juta. "Mohon maaf saya tidak mengetahui kegunaan dana tersebut. Kita hanya mendapatkan dan menggunakan dana itu sebesar Rp500 juta. Silakan bapak-bapak menanyakan ke Pak Boby (Bobby Soemiarsono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD))," ujar Lilik di depan anggota Pansus dalam rapat kerja pembahasan LKPJ Gubernur 2021 DPRD Jatim, Selasa (19/4/2022). Menanggapi hal ini anggota Pansus, Amar Syarifudin mengatakan pihaknya sangat menyayangkan dana yang digunakan untuk penegakan hukum tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh Pemprov Jatim. "Ini kan ndak jelas. Katanya dana itu berasal dari dana hasil refocusing yang dilakukan kemarin saat pandemi. Tapi kok biro hukum hanya mengelola Rp500 juta. Trus yang lainnya kemana?" ujar Amar. Politisi PAN ini ini mengatakan dengan kondisi semacam ini, maka pihakya semakin penasaran alokasi dana refocusing APBD Jatim sebesar Rp1,3 triliun dibuat untuk apa saja. "Kita di Pansus sampai saat ini juga belum mendapatkan jawaban dari BPKAD maupun Bapeprov terkait penggunaan dana refocusing ditahun anggaran 2021 yang mencapai 1,3 triliun. Padahal lanjutnya kita sudah minta laporan tertulis," kata dia. "Ini kalau tidak ada penjelasan dari pihak terkait apalagi sebentar lagi kita Pansus akan menyampaikan rekomemdasi, maka kasus ini semakin membuka kembali peluang kita untuk melalukan hak interplasi (bertanya) kepada Gubernur," pungkas politisi asli Lamongan ini. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait