Umum

Sri Hartatik Bersama Dishub dan Dinas PU Bina Marga Jatim Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas

Baca Juga : Komisi E DPRD Jatim Soroti Tantangan Pembaruan Peralatan di BLK Kediri

Portaltiga.com - Anggota DPRD Jatim Sri Hartatik melakukan sosialisasi keselmatan berlalu lintas. Kegiatan bareng Dishub dan Dinas PU Bina Marga Jatim ini digelar di Gedung Balai Desa Wonorejo Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri, Sabtu (26/3/2022). Tema acara ini "Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan  Keselamatan Perkeretaapian di Perlintasan Sebidang". Menghadirkan narasumber dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Joko Pitoyo ST, MT dan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur Ir. Sutoyo M. Eng, Sc. Dalam sesi tanya jawab, banyak masyarakat yang mengeluhkan dan mengusulkan terkait akses jalan  yang sering menyebabkan kecelakaan hingga  meninggal dunia karena faktor jalan yang bergelombang dan berlubang alias rusak. Sebagai wakil rakyat, khususnya di Dapil VIII Kabupaten Kota Kediri, Sri Hartatik diminta untuk mengawal dan memperhatikan kondisi infrastruktur untuk disampaikan kepada pemerintah pusat. Masyarakat berharap kepada Sri Hartatik untuk mengawal akses infrastruktur jalan, seperti di jalan Kunjang-Badas supaya  diperhatikan agar tidak ada lagi korban berikutnya. Anggota Komisi D ini berjanji sesegera mungkin untuk bisa mengkomunikasikan kepada pusat, provinsi dan kabupaten, bilamana jalan itu masuk kewilayahan dan ada batasan pemeliharaan. Tetapi harapanya, ia akan segera membantu mengkomunikasikan kepada OPD terkait. Sedangkan untuk perlintasan sebidang, lanjut politisi Golkar ini, kondisi itu memang sangat perlu diperhatikan untuk keselamatan bersama. Karena saat ini tercatat sudah banyak yang menjadi korban kecelakaan terutama di jalur perlintasan sebidang, maupun jalan raya. Sementara itu, Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Ir Sutoyo juga menyebutkan, angka kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api di wilayah Jawa Timur cukup tinggi, dikarenakan rendahnya kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat terhadap rambu-rambu lalu lintas. "Ini harus menjadi perhatian kita semua, tidak hanya kami, tapi Pemerintah dan juga masyarakat," katanya. Dinas Perhubungan Jatim saat ini tengah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Jawa Timur terkait pentingnya dalam mematuhi peraturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Seperti di wilayah Kediri kabupaten maupun kota. Jumlah perlintasan sebidang yang teregritasi baik yang dijaga maupun tidak dijaga ada sebanyak 31 titik,  yang dijaga berjumlah 8 titik dan yang tidak dijaga 23 titik. Sedangkan di wilayah Kota Kediri jumlah perlintasan sebidang terdapat 14 titik, yang dijaga ada 8 titik dan yang tidak dijaga ada 6 titik. Dinas Perhubungan mengajak para pengguna jalan, pemerintah dan penegak hukum untuk bersama-sama menjaga keselamatan di perlintasan kereta api sehingga kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang tidak terus berulang. Hal senada dipaparkan oleh Dinas PU Bina Marga Jawa Timur Ir. Sutoyo M. Eng Sc. Menurutnya, yang menjadi faktor rusak jalan raya adalah jalan yang tidak rata dan terdapat genangan air. Jalan yang kuat adalah jalan yang tidak terdapat genangan air. Keselamatan menjadi tanggung jawab bersama, baik itu masyarakat, pemerintah sesuai dengan kewenangannya. Dinas PU Bina Marga Jatim juga meminta kepada masyarakat jika menemukan ada jalan-jalan rusak yang masuk kewilayahan jalan nasional bisa melaporkan. "Masyarakat juga diimbau mematuhi ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku karena pemerintah menyediakan sarana dan prasarana yang memadai dan sesuai dengan persyaratan teknis, keselamatan, kenyamanan dan keamanan," tutur Ir Sutoyo. (zaq/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait