Umum

Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Manfaatkan Lahan Bekas Tanah Kas Untuk Bercocok Tanam

Baca Juga : Komisi A DPRD Surabaya Soroti Maraknya Tawuran, Koordinasi Dengan Bakesbangpol

Portaltiga.com - Komisi B DPRD Surabaya memberikan perhatian terhadap pemanfaatan bekas tanah kas desa. Ini ditunjukkan saat beberapa legislator dari komisi bidang perekonomian ini meninjau lahan di Kelurahan Jambangan, yang dijadikan tempat bercocok tanam, Senin (7/3/2022). Komisi bidang perekonomian ini berharap lahan tersebut dikelola secara maksimal. Diharapkan pula tanah itu dapat memberikan manfaat yakni meningkatkan perekonomian warga. Ketua Komisi B Luthfiyah mengatakan di lahan tersebut telah digarap dengan pemanfaatan bercocok tanam. Di lahan itu, beberapa jenis sayuran ditanam. Misalnya, lombok, jagung, terong dan beberapa tanaman lain. Bekas tanah ganjaran desa ini kan sekarang sudah menjadi pemerintah kota dan dimanfaatkan oleh Dinas Pertanian. Pengelolaan dengan cara memanfaatkan tanah ini menjadi lahan produktif harus ditingkatkan, ungkapnya. Menurutnya, lahan bekas tanah ganjaran daripada nganggur harus dioptimalkan. Ia memberikan mengapresiasi atas upaya yang dilakukan Dinas Pertanian yang telah memanfaatkan aset lahan tersebut untuk pemberdayaan masyarakat. Meski demikian, Luthfiyah menerangkan instansi terkait harus melakukan inovasi. Dibutuhkan terobosan-terobosan agar lahan memiliki nilai lebih. Karena, kalau hanya mengandalkan hasil panen dengan tanaman yang biasa ditanam petani pada umumnya, tidak akan memberikan nilai lebih, apalagi luas lahan terbatas, jelas dia. Dikatakan, terobosan itu bisa berupa gagasan tentang jenis tanaman. Misalnya, tanaman itu sebaiknya berbeda dari tanaman petani pada umumnya. Sehingga memberikan nilai lebih tapi harus membuat petani tertarik menanamnya, ujarnya. Sementara itu, politisi perempuan ini menyatakan pemanfaatan lahan bekas tanah ganjaran tidak harus terpaku untuk bertani atau bercocok tanam. Ada hal lain sebagai pemanfaatannya namun harus memberikan manfaat bagi warga. Ia mencontohkan lahan bisa digunakan sebagai sarana olah raga. Dengan makin banyaknya sarana olahraga itu, maka bakal muncul bibit-bibit atlet untuk Surabaya, gagasnya. Sebagai bentuk dukungan akan pemanfaatan lahan itu, Komisi B DPRD Surabaya akan melakukan pertemuan dengan dinas terkait. Kita akan mendata berapa banyak aset tanah milik pemkot Surabaya yang nganggur. Kami ingin lahan itu agar dimanfaatkan, tambahnya. Di sisi lain, Luthfiyah mengutarakan pihaknya juga memberikan perhatian pada perekonomian pada nelayan. Dikatakan, Komisi B DPRD Surabaya telah melakukan peninjauan pula terhadap pemberdayaan nelayan. Kita sudah melakukan peninjauan untuk pemberdayaan nelayan, yang salah satunya dengan menjadikan kawasan wisata air, jelasnya. (adv/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Sidang Paripurna, DPRD Surabaya Sahkan Tujuh Fraksi

Pasca dilantiknya para Anggota DPRD Surabaya sejak bulan kemarin (24/08/2024), kini DPRD Surabaya periode 2024–2029 menetapkan susunan Fraksi yang sudah terbentuk meski dengan pimpinan sementara yakni Adi Sutarwijono, S.IP dari PDIP sebagai Ketua bersama …