Umum

Kisah Joki Vaksinasi Covid-19, Tergiur Imbalan Rp500 Ribu

Baca Juga : Tampil Perdana di GIIAS Semarang 2022, Honda Tampilkan WR-V

Portaltiga.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Semarang, Diah Subdari (41), tertangkap basah saat menjadi joki vaksinasi di Puskemas Manyaran, Semarang. Ia terpergok lantaran tak bisa menjawab pertanyaan pancingan dari petugas kesehatan. Namun kasus ini dihentikan atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Aksi Diah, warga Semarang Utara, tersebut dilakukan pada Senin (3/1/2022), saat datang ke Puskemas Manyaran dengan membawa KTP milik Cristin Lusiana (37), warga Griya Bringin Asri, Ngaliyan, Semarang. Petugas Puskesmas yang melakukan penapisan data curiga lantaran wajah Diah berbeda dengan foto di KTP. Oleh petugas, Diah pun dipancing beberapa pertanyaan yang tidak bisa terjawab hingga Diah akhirnya mengaku bila dirinya adalah Joki. "Jadi diawali dari kecurigaan petugas Puskesmas yang melihat wajah DS berbeda dengan KTP yang dibawanya. Petugas Puskesmas mancing-mancing ditanyai sana-sini sampai DS tak bisa jawab dan ngaku kalau hanya joki," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers di kantornya, dilansi CNN Indonesia, Rabu (5/1/2022). Oleh petugas Puskesmas, kejadian ini pun diinformasikan ke Polsek Semarang Barat yang kemudian datang dan mengamankan Diah. Kepada Polisi, Diah menyatakan dirinya mendapat tawaran jadi Joki dari rekannya yang bernama Irvanty Oktaviani, warga Griya Bringin Asri, Ngaliyan. Polisi pun kemudian bergerak mengamankan Irvanty dan Cristin selaku pemilik KTP yang dibawa Diah. Aparat kemudian mendapati bahwa ide joki itu muncul dari Cristin yang kemudian meminta tolong kepada Irvanty untuk mencarikan orang menjadi joki dengan imbalan Rp500 ribu. Oleh Irvanty, tawaran ini diberikan kepada Diah yang kemudian menyanggupinya. "DS ini adalah jokinya. IO adalah perantara dan CL adalah otak pelakunya yang juga pemilik KTP. Ketiganya punya peran sendiri," kata Irwan. Saat diperiksa Polisi, Cristin mengaku terpaksa mencari joki karena beberapa hal, diantaranya adalah dia merasa imun karena merupakan penyintas Covid-19. Sedangkan ketakutannya vaksin adalah karena dia punya komorbid. "Saya sudah pernah kena Covid dan punya komorbid sehingga saya yakin imun saya bagus dan kebal. Sayangnya, saya harus luar kota mendadak dari harus punya registrasi Peduli Lindungi, mau tidak mau saya harus punya keterangan sudah vaksin. Ya sudah saya cari joki," ujar Cristin. Sedangkan DS mengaku terpaksa menerima tawaran jadi joki vaksin karena alasan ekonomi yakni tergiur imbalan Rp500 ribu. "Baru sekali ini pak. Saya terima karena ada iming-iming 500 ribu, bisa menyambung hidup bersama anak saya,"kata Diah. Pihak Polrestabes Semarang yang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan akhirnya sepakat tidak melanjutkan kasus percobaan joki vaksin karena pertimbangan kemanusiaan dan vaksin tidak jadi atau batal disuntikkan. Ketiga emak-emak itu pun akhirnya diminta pulang ke rumah masing-masing dengan sebelumnya meminta maaf kepada pihak-pihak terkait. Sebelumnya, para pelaku hendak dijerat dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah penyakit menular. (cnn)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait