Portaltiga.com - Anggota DPRD Jawa Timur, Mochammad Alimin mendorong penguatan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Pihaknya pun menggandeng Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Timur guna mensosialisasikan pola kredit untuk kegiatan penguatan modal usaha bagi Usaha Mikro Kecil, Menengah dan Koperasi.
Hadirnya Biro Perekonomian Pemprov dan Bank UMKM Jatim ini saya harapkan menjadikan solusi bagi pelaku usaha di Tulungagung dalam menambah modal usaha, kata Alimin yang juga anggota Komisi B DPRD Jatim, Rabu (8/9/2021).
Dalam paparannya, Politisi Partai Golkar Dapil VII menjelaskan kegiatan kali ini diharapkan ada follow up yang positif. Artinya, harus mempermudah persyaratan mendapatkan tambahan modal. Sekali lagi, jangan mempersulit untuk sesuatu yang mestinya bisa dipermudah, tegas Alimin.
Berdasarkan data yang diterima, Pemprov Jatim masih mempunyai dana longgar yang dapat digunakan untuk modal usaha masyarakat secara bergulir sebesar Rp40 miliar. Masih ada dana Rp40 miliar untuk dana bergulir yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM. Bisa untuk bidang pertanian, peternakan dan usaha lainnya, tegasnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha, kata Alimin, dapat dengan mudah diakses sesuai ketentuan yang persyaratannya sudah dibuat lebih fleksibel dengan bunga mulai dari 3 persen hingga 6 persen per tahun.
Banyaknya persyaratan, imbuh dia, pengajuan pinjaman yang selama ini menjadi kendala kreditur akan diminta lebih mudah diakses. Pihak perbankan termasuk BPR, Alimin berharap dapat melayani dan membantu kreditur agar modal usaha dapat diterima untuk program usaha yang terdampak Covid-19.
Pemberlakuan PPKM level 1-4 ini menyebabkan perlambatan aktivitas perekonomian, salah satunya adalah penyaluran kredit, pungkasnya.
(gbs/abi)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-11630-jangan-mempersulit-syarat-pinjaman-umkm