Portaltiga.com - Hasil Asesmen Kementrian Kesehatan menunjukkan data menggembirakan untuk Kota Surabaya. Dari yang awalnya masuk PPKM level 3 turun menjadi level 2.
Dengan demikian langkah pemulihan ekonomi di Kota Surabaya semakin terbuka lebar.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan, target pemulihan ekonomi dapat terjadi ketika adanya relaksasi Rumah Hiburan Umum (RHU) dan tempat usaha.
"Maka ketika upaya-upaya pemulihan ekonomi, relaksasi itu menjadi penting, yang paling penting adalah bagaimana RHU atau tempat usaha itu memiliki komitmen yang kuat kepada pemerintah kota ketika itu dibuka paling tidak seluruh karyawan yang terlibat harus sudah vaksin," jelasnya saat ditemui, Senin (06/09/2021).
Selain soal vaksin, Toni sapaan akrabnya juga mengatakan, penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan pemberlakuan swab antigen menjadi sebuah keharusan.
"Yang kedua protokol kesehatan tetap harus dijaga, yang ketiga pengunjung-pengunjung yang mau ke tempat-tempat RHU itu harus dilakukan swab antigen terlebih dahulu," imbuhnya.
Di sisi pemerintah, Pemerintah Kota Surabaya juga perlu melakukan penyesuaian terhadap proses monitoring atau razia prokes. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kekhawatiran dari pengunjung yang ingin berkunjung ke RHU.
Baca Juga : Imbas Kecelakaan Maut Pesta Halowen, DPRD Surabaya Soroti SOP Hingga Pajak RHU
"Jadi ini saatnya pemulihan ekonomi, saatnya relaksasi semua hal yang penting adalah komitmen untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat," pungkas politisi Partai Golkar itu.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya Mahfudz mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya dirasa sudah perlu untuk membuka seluruh sektor usaha di Surabaya.
Baca Juga : Pemkot Surabaya dan UPN Veteran Sinergi Bantu Sertifikat Halal
"Bagaimanapun Surabaya itu adalah Kota barang dan jasa, sehingga perdagangan barang dan jasa di Kota Surabaya dimatikan maka secara otomatis PAD kita akan anjlog, pendapatan warga kita akan mati," jelasnya.
Untuk itu, dirinya menilai Pemkot Surabaya perlu melakukan penyesuaian kebijakan dengan menyesuaikan kearifan lokal dimana Kota Surabaya notabene adalah Kota perdagangan.
Untuk masalah prioritas usaha yang perlu dibuka saat masa PPKM level 2 adalah tempat usaha yang masih belum dibuka.
"Saat ini beberapa tempat yang tidak boleh dibuka termasuk RHU, nah ini kan perlu dilenturkan lagi" katanya. (tea/tea)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-11619-surabaya-masuk-ppkm-level-2-rhu-layak-dibuka