Baca Juga : Fraksi Demokrat Usul Satu Nama untuk Pj Gubernur Jatim, Siapa Dia?
Portaltiga.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Jatim Sri Subiati mengaku pihaknya bersyukur atas putusan pemerintah melalui Kemenkumhamyang menolak permohonan pengesahan SK kepengurusan Demokrat versi KLB Deli Serdang. Menurut wanita yang akrab dipanggil Anti ini, dengan penolakan tersebut, maka Partai Demokrat telah diselamatkan dari ancaman rongrongan penghianat partai yang akan menghancurkan partai. Dengan putusan tersebut pemerintah secara tegas masih menetapkan keputusannya yaitu pengakui Partai Demokrat dengan ketua umum AHY, jelasnya di Surabaya, Rabu (31/3/2021). Anti mengatakan sudah selayaknya pemerintah menolak kepengurusan versi KLB Deli Serdang karena persyaratan yang dinyatakan tak memenuhi unsur sesuai dengan persyaratan partai politik. BACA JUGA: Kemenkumham Tolak Partai Demokrat Moeldoko Persyaratan untuk digelar KLB saja tak terpenuhi antara lain adanya mandat dari perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC. Ini semakin menguatkan mereka abal-abal, jelasnya. Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, sambung Anti, semakin solid dan tetap satu komando tegak lurus di bawah kepemimpinan AHY. "Kami semakin solid dan konsolidasi terus kami lakukan untuk tetap tegak lurus di bawah kepemimpinan AHY, tutupnya. Diketahui, Mengkumham RI Yasonna Laoly dan Menko Polhukam RI Mahfud MD akhirnya mengumumkan atas pemohonan perubahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang. Yasonna Laoly mengatakan bahwa pihaknya menolak pengajuan permohonan dari SK Kepengurusan KLB Deli Serdang. Salah satu landasan penolakannya yaitu kurang lengkap, yaitu perwakilan dari DPC dan DPD tidak sertai mandat ketua DPD dan DPC. (wan/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-11246-fraksi-partai-demokrat-jatim-bersyukur-kemenkumham-tolak-hasil-klb