Politika

Janda Masa Idah Bagi-Bagi Uang, Dikira Money Politik Oleh Kader PDIP

Baca Juga : KPU Surabaya Akan Gelar Debat Publik Pilwali Surabaya 2024, Tayang di Dua Televisi

Portaltiga.com - Tensi politik Pilwali Surabaya 2020 semakin nampak begitu sengit dan panas. Dari panasnya tensi politik di pilkada bisa berpotensi menimbulkan berbagai tindakan-tindakan pelanggaran pemilu. Sehari menjelang pelaksanaan pencoblosan pilkada, Surabaya digegerkan temuan dugaan money politik. Temuan ini didapati oleh PAC PDIP Kecamatan Tenggilis Mejoyo di Wilayah Kendangsari Gang 9 RT 01 RW 4, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Selasa (8/12/2020) malam. Meski dari temuan itu ada beberapa bukti seperti buku dan uang ratusan ribu rupiah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya perlu mengidentifikasi temuan itu. "Itu laporannya masuk di Panwascam tenggilis saya cek. Nah, kalau potensi pidana kan teman-teman Panwascam gak bisa memproses. Yang jelas akan kami (Bawaslu, red) tarik di tingkat kota," ujar Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Surabaya, Usman saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (9/12/2020). Persoalan apakah temuan itu masuk kategori Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau bukan, Usman mengatakan bahwa kejadian tersebut sebatas laporan. "Makanya saya cek itu laporan biasa apa OTT. Kalau OTT kan segera kami (Bawaslu) sikapi relatif singkat, karena harus kita periksa pagi (9/12/2020) ini juga. Ternyata kan bukan OTT itu," jelasnya. Usman mengaku hingga kini Bawaslu masih kesulitan berkomunikasi dengan perempuan tersebut. Kabarnya, perempuan itu masih dalam masa Iddah (waktu menunggu karena perceraian). "Kita klarifikasi beliaunya masa Iddah gitu loh. Makanya kita komunikasikan dulu dengan pihak-pihak terkait," jawabnya. Komisioner Bawaslu Surabaya lainnya, Yaqub Baliyya mengklarifikasi bahwa kejadian semalam murni salah paham. "Salah paham. Janda yang mau sedekah untuk masa Iddah dengan bagi-bagi uang dikira bagi-bagi untuk money politik," ungkap Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi ini. Warga yang menjadi korban tuduhan ini, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler enggan memberi komentar karena kondisi fisik sedang kurang sehat. Diketahui, warga yang menjadi korban tuduhan money politik ini baru 40 hari ditinggal meninggal suami. Sementara amplopan yag dimaksud untuk sedekah isi 30 ribu, yang diambil oleh penggerebek adalah buku tagihan arisan, bukan money politik seperti yang ditudingkan. Dalam mendatangi warga yang diduga melakukan money politik ini, PAC PDIP Tenggilis Mejoyo itu dirasa terlalu bersikap 'arogan' sehingga membuat warga yang seorang perempuan itu berlari ke rumah dan masuk ke kamar merasa terintimidasi. (abi/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Eri-Armudji Daftar Pilwali Lagi

Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armudji resmi mendaftarkan diri di KPU Kota Surabaya, Rabu (28/8/2024). Kedatangan pasangan ini ke KPU untuk mendaftar lagi …