Umum

Belum Terima Bantuan JPS, Sopir Wadul Dewan

Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim

Portaltiga.com - Sejumlah sopir angkot dari berbagai aliansi mendatangi DPRD Jawa Timur, Kamis (25/6/2020). Mereka menanyakan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak Covid-19 yang hingga kini belum diterima oleh para sopir. Bersama puluhan perwakilan sopir dari seluruh daerah di Jawa Timur, mereka diterima langsung oleh Komisi D DPRD Jawa Timur. Para sopir tersebut hadir bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur beserta Serikat Sopir Indonesia (SSI). "Kehadiran kami bersama serikat sopir menindaklanjuti program dari Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Yakni, soal pemberian bantuan kepada para sopir angkot sebagai terdampak Covid-19," kata Firmansyah, Wakil Ketua DPD Organda Jatim ketika ditemui seusai pertemuan. Pertemuan antara Organda dengan Gubernur Jatim tersebut berlangsung 5 April lalu. Pada pertemuan itu, pemerintah provinsi menyiapkan bantuan berupa uang sebesar Rp600 ribu tiap bulan, beras dan telur. "Kenapa kok telur? Saat itu, Ibu Gubernur menyebut Jatim surplus telur," kata Firman usai menggelar pertemuan dengan dipimpin Wakil Ketua Komisi D, M Ashari. Pada pertemuan dengan Gubernur lalu, Pemrov melalui Dinas Perhubungan sempat meminta data sopir dari Organda yang akan diberi bantuan. "Data yang kami siapkan, ada 13 ribu sopir yang harusnya mendapatkan bantuan tersebut," kata Firmansyah. Firmansyah berharap DPRD Jatim dapat menjembatani para sopir dengan dinas terkait. Termasuk, untuk segera mendapatkan bantuan. Bantuan tersebut sangat ditunggu, apalagi menurut salah seorang sopir mengaku pendapatan mereka juga menurun tajam. "Dalam sepekan, setoran sopir hanya Rp80 ribu," kata seorang perwakilan sopir. Pihaknya berharap dana bantuan tersebut dapat cair sebelum Juli mendatang. "Kalau tidak bisa cair, kami merencanakan mogok dan akan turun ke jalan pada awal Juli mendatang," katanya. Menanggapi aduan tersebut, Wakil Ketua Komisi D, M Ashari menilai ada yang salah dalam mekanisme pemberian bantuan tersebut. "Di sini, ada mekanisme yang salah," kata Ashari di tempat yang sama. "Bagaimana mungkin, bantuan turun ke Dinas Sosial sedangan data penerima (sopir) ada di Dinas Perhubungan? Ini yang seharusnya diperjelas oleh Pemrov ke depan," kata Ashari. Anggota Komisi D DPRD Jatim, Heri Romadhon, menambahkan pihaknya akan segera mengundang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jawa Timur. "Kami akan urai masalah ini dengan mengundang Tim Gugus Tugas minggu depan. Kami berharap masalah ini bisa selesai dan bantuan ini bisa cair," katanya. (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait