Politika

Penambahan Anggaran KPU Surabaya Tidak Disetujui

Baca Juga : Pemkot Surabaya dan UPN Veteran Sinergi Bantu Sertifikat Halal

Portaltiga.com - Persoalan rencana penambahan anggaran KPU Kota Surabaya dibahas di Komisi A DPRD Kota Surabaya. Ketua KPU kota Surabaya, Nur Syamsi menyebutkan, pengajuan anggaran yang disodorkan KPU ke Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya sebesar Rp 50 Miliar tidak disetujui. Padahal seyogyanya tambahan anggaran ini diperuntukkan untuk kebutuhan mendesak agar dapat menyesuaikan dengan protokol covid 19. Tambahan anggaran ini untuk honor petugas TPS, APD, Sarung Tangan dan Hand Sanitizer, mengingat kontestasi politik di Surabaya diselenggarakan pada bulan Desember 2020 di massa pandemi Covid19, ucap Nur Syamsi, Kamis, (26/6/2020). selain membahas pengajuan anggaran, hearing tersebut juga melakukan koordinasi dengan TPAD (Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah) untuk penambahan Anggaran di Pilkada Surabaya. Dia menyebutkan, jumlah TPS di Surabaya sendiri meningkat menjadi 5.161 dari sebelumnya 4.160. Sehingga ada penambahan kurang lebih seribu TPS di Surabaya. Penambahan TPS ini dikarenakan adanya penambahan jumlah pemilih di Pilkada Surabaya tahun 2020. Sementara itu, pengajuan anggaran yang tidak disetujui oleh Pemkot Surabaya itu lantas diajukan ke KPU RI. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Sidang Paripurna, DPRD Surabaya Sahkan Tujuh Fraksi

Pasca dilantiknya para Anggota DPRD Surabaya sejak bulan kemarin (24/08/2024), kini DPRD Surabaya periode 2024–2029 menetapkan susunan Fraksi yang sudah terbentuk meski dengan pimpinan sementara yakni Adi Sutarwijono, S.IP dari PDIP sebagai Ketua bersama …