Umum

221.000 Jamaah Indonesia Batal Berangkat Haji

Baca Juga : Ngetrail, Mahdi Bagikan Sembako di Daerah Terpencil

Portaltiga.com - Kementerian Agama mengumumkan penyelenggaraan haji tahun 2020 batal diselenggarakan. Keputusan itu merupakan imbas pandemi Covid-19 di Tanah Air maupun Arab Saudi belum mereda. Akibat kebijakan itu, tercatat sebanyak 221.000 calon jamaah haji 2020 gagal berangkat. "Pemerintah Arab Saudi hingga pagi ini tidak kunjung membuka akses bagi jamaah haji dari negara mana pun," ungkap Menag Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/6/2020). Kemenag mengungkapkan kuota jamaah haji 2020 untuk Indonesia ada sebanyak 221.000 orang. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji 2020 reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Baca Juga: Sembuh Di Masjidil Haram, Haji Asal Lamongan ini Hibahkan Kursi Roda "Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan ibadah haji pada penyelenggaraan ibadah tahun 1441 H atau tahun 2020," ungkapnya. Dengan adanya pembatalan itu, dipastikan 221.000 calon jamaah haji gagal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Berdasarkan data Johns Hopkins University, per Selasa (2/6), jumlah pasien positif corona di Arab Saudi ada sebanyak 87.142 orang. Sementara, jumlah orang yang meninggal akibat corona tercatat ada 525 orang. Pada Kamis (28/5) lalu, pemerintah Arab Saudi menegaskan larangan umrah masih berlaku, walau pelonggaran lockdown diterapkan. Penangguhan umrah dilakukan Arab Saudi pada akhir Februari lalu setelah kasus virus Corona mulai bermunculan di negara itu. "Penangguhan ini akan mengalami peninjauan secara berkala sesuai dengan kurva pandemi dan rekomendasi akan dikeluarkan oleh komisi ad-hoc," ujar Kementerian Haji Arab Saudi, diberitakan media Arab, Gulf News. (kumparan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait