Baca Juga : Pansus Tetapkan PDAM Akan Berubah Jadi Perumda, Bukan Perseroda
Portaltiga.com - Memasuki H-3 Lebaran, Komisi C DPRD Surabaya yang membidangi masalah pembangunan masih terus bergerak dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek Kampus II UINSA di Gunung Anyar, Rabu (20/5/2020). hasil sidak, Komisi C DPRD Surabaya merekomendasikan agar proyek pembangunan itu dihentikan sementara setelah kejadian jebolnya pipa PDAM terkena tiang pancang proyek, Minggu (17/5). "Selain jebolnya pipa PDAM yang merugikan warga Surabaya. Proyek tersebut ternyata belum memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan)," kata Sekretaris Komisi C Agoeng Prasodjo. Menurut Agoeng, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. selaku pelaksana proyek hingga saat ini belum menyelesaikan proses pengajuan IMB di Pemkot Surabaya. Bahkan, masih kata politisi Golkar itu, Pemkot Surabaya pada 14 Mei 2020 sudah menegur pelaksana proyek agar menghentikan pekerjaan karena proses pengajuan IMB belum selesai. "Saat itu katanya belum mendapat respons, terus kemudian ada kejadian pipa PDAM jebol," katanya. lebih lanjut Agoeng memastikan jika Komisi C DPRD Surabaya memastikan diri berupaya untuk ikut membantu mengkomunikasikan kepada Pemkot Surabaya agar pengajuan IMB bisa cepat selesai. Hal itu mengingat pembangunan kampus II UINSA merupakan proyek negara. "Apalagi Adhi Karya juga BUMN, sehingga semua kepentingan pemerintah. Sebetulnya lebih mudah karena sesama instansi pemerintah," kata Agoeng. Senada, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono yang turut hadir dalam sidak itu memastikan jika perkara ganti rugi terkait jebolnya pipa PDAM sudah mendapat perhatian dari pihak pelaksana proyek. "Mereka siap memberikan ganti rugi. Saat ini masih dalam pembahasan," ujarnya. Kegiatan itu diikuti oleh hampir seluruh anggota Komisi C DPRD Surabaya dan perwakilan jajaran OPD terkait. (tea/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-10381-belum-kantongi-imb-pembangunan-kampus-2-uinsa-diminta-berhenti