Umum

Dana JPS Rp 450 M untuk Corona, Ngendon di Pemprov Jatim

Baca Juga : 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 'Diospek', Ingat Pesan Sekjen Kemendagri Ini

Portaltiga.com - Dana Jaminan Pengaman Sosial (JPS) Rp 450 miliar ternyata masih ngendon di Pemprov Jatim. Padahal dana tersebut seharusnya segera dicairkan ke kota/kabupaten untuk penanganan dampak pandemi corona. Hal terjadi karena hingga saat ini dinas sosial di daerah belum menyetor nomor rekening ke Pemprov Jatim. "Makanya kita gelar rapat koordinasi hari ini agar daerah segera mengirim nomor rekening," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim Suban Wahyudiono, usai rapat koordinasi dengan Komisi E DPRD Jatim, Senin (4/5/2020). Ia mengatakan, Pemprov Jatim sebenarnya sudah berkirim surat ke Dinsos kabupaten/kota agar segera mengirim nomor rekening. Suban menegaskan, dana JPS Rp 450 miliar akan dibagikan ke 38 kabupaten/kota. Dari seluruh daerah itu hanya Sidoarjo yang JPS-nya besar, yakni mencapai Rp 39 miliar. "Sidoarjo ini paling tinggi nilai JPS-nya mencapai Rp 39 miliar karena ada 65 ribu KPM (Kelompok Penerima Manfaat)," ujarnya. Suban menyebut daerah yang paling kecil JPS-nya adalah Kota Madiun dan Kediri yakni hanya Rp 3 miliar. Kecil dana JPS ini karena hanya terdiri beberapa kecamatan saja. Sementara itu, angggota Komisi E DPRD Jatim Hartoyo mengaku heran belum ada kabupaten/kota yang menyetorkan nomor rekening. Padahal bantuan ini untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. "Sampai sekarang tidak satupun mengirim nomir rekening. Maka nanti yang dulunya bekerja sekarang tidak bekerja dikasih bantuan oleh pemprov," terangnya. Nantinya masing-masing KPM akan mendapat dana Rp 200 ribu yang diwujudkan sembako. Saat ini dana tersebut sudah ada di BPBD. "Masalahnya daerah belum mengirimkan nomor rekening," pungkasnya. (abd/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait