Politika

Oknum Satpol PP Surabaya Main Pukul,Kasatpol PP Dituntut Dicopot

  Portaltiga.com Pj (penjabat) Walikota(walkot)Surabaya Nurwiyatno diminta untuk menjatuhkan sanksi kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, menyusul aksi pemukulan anak jalanan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP Surabaya. Permintaan tersebut disampaikan Koordinator Solidaritas Aktivis Anti Kekerasan (Santika), Ari Saputra di sela melaporkan tindakan arogansi oknum Satpol PP yang yang diduga memukul anak jalanan, Fathur Rohman di Kantor Satpol PP Surabaya, Kamis (7/1). Kami minta pelaku diproses secara hukum. Kami juga meminta pada Pj (penjabat) wali kota untuk menjatuhkan sanksi pada pimpinan Satpol PP, kata Ari Saputra. Peristiwa dugaan pemukulan itu terjadi pada Sabtu (26/12) tahun lalu di perempatan Jalan Demak. Saat itu, Fathur Rohman yang bekerja sebagai penjual jasa jalanan sedang duduk-duduk santai di trotoar. Tak lama kemudian, dia datangi mobil patroli Tim Kaipang Satpol PP. Fathur Rohman, 21, langsung disergap dari belakang oleh empat anggota Satpol PP. Saat itu, korban terjatuh dan ditendang salah satu oknum yang berpakaian preman. Dari tendangan itu, korban terjatuh dan hidungnya berdarah, kelopak mata bagian kiri lebam dan ada genangan darah di matanya, ungkapnya. Setelah korban tidak berdaya, dia lantas dimasukkan ke dalam mobil patroli untuk selanjutnya dibawa ke lingkungan pondok sosial (Liponsos) Keputih. "Sudah kita laporkan ke Polsek Bubutan dengan nomor laporan LP/643/B/XII/2015/Jatim/Restabes Sby/Polsek Bubutan Surabaya," ucapnya. Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kapasitas Satpol PP Kota Surabaya, Denny CH Tupamahu mengaku akan segera melakukan investigasi secara mendalam atas pengaduan itu. Pihaknya membenarkan bahwa, pada Sabtu (26/12) tahun lalu ada penertiban anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng) di perempatan Jalan Demak. "Kawasan tersebut memang sudah harus terbebas dari gepen dan anak jalanan. Mungkin ada kesalahan teknis saat penertiban sehingga ada kejadian itu (dugaan pemukulan), ujarnya. Denny memastikan akan memproses oknum Satpol PP ketika terbukti melakukan pelanggaran. Selama ini, Satpol PP selalu mengedepankan pendekatan yang manusiawi ketika penertiban. Pihaknya juga akan mengevalusi kinerja Tim Kaipang ketika melakukan penertiban. Kami mohon maaf atas peristiwa ini. Kami akan segera mengkoreksi diri. Saat ini kami berupaya melakukan perbaikan sistem didalam dan sangsi akan kami jatuhkan ketika terbukti, tuturnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait