Baca Juga : Komisi C Hearing dengan Bapenda dan BPKAD Jatim, Ini Hasilnya
Portaltiga.com - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur (Bapenda Jatim) meningkatkan standar kebersihan, baik kebersihan petugas maupun wajib pajak di seluruh Kantor Bersama Samsat dan layanan unggulannya. Ini dilakukan sebagaimana arahan ibu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo Soeprajitno menjelaskan pelayanan di Kantor Bersama (KB) Samsat, Samsat Drive Thru maupun Samsat keliling tetap dibuka untuk masyarakat namun demikian ada Standar Operasional Prosedur (SOP) kebersihan dan kesehatan yang diberlakukan di seluruh layanan publik tersebut. Petugas dan wajib pajak wajib membersihkan tangan dengan di wastafel ataupun dengan hand sanitizer. "Di seluruh KB Samsat sudah tersedia wastafel (tempat mencuci tangan). Di Samsat keliling juga kita sediakan hand sanitizer untuk wajib pajak sebelum melakukan transaksi dengan petugas, jelas Boedi Prijo, dalam rilis yang diterima portaltiga.com, Selasa (17/3/2020). BACA JUGA: Antisipasi Corona, DPRD Jatim Pasang Westafel dan Antiseptik di Seluruh Ruangan Untuk di Samsat, setelah wajib pajak mencuci tangan, akan diperiksa suhu tubuhnya menggunakan thermal gun atau thermometer infra red. Selain itu juga disediakan masker bagi yang membutuhkan. Boedi Prijo menegaskan, "Ini adalah komitmen kami untuk mencegah penyebaran virus corona". Boedi Prijo juga melakukan pemantauan di beberapa samsat di Surabaya maupun Sidoarjo. Pelayanan maksimal dan humanis tetap diberikan namun tetap dengan menekankan pada faktor kebersihan dan kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19). Bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor, bila tidak ke Damsat bisa memanfaatkan layanan pembayaran melalui online. Bisa menggunakan esamsatjatim.com , tokopedia, linkaja atau ke Indomaret maupun Alfamaret. Dengan pembayaran secara non tunai baik melalui e-samsat maupun Payment Point Online Bank (PPOB) , kita berupaya mengantisipasi penularan virus atau bakteri lewat peredaran uang", jelas Boedi Prijo. Layanan non tunai merupakan salah satu inovasi KB Samsat Jatim untuk memudahkan pembayaran pajak. Bentuknya, wajib pajak dapat melakukan pemindahbukuan melalui bank, transfer bank, atau Electric Data Capture (EDC). Layanan non tunai selama ini sudah digunakan untuk mendukung transaksi yang dilakukan oleh wajib pajak khusus seperti dealer/ main dealer dengan nilai pembayarannya yang besar. Inovasi ini sudah dimanfaatkan masyarakat. Pada 2019 lalu, transaksi dari layanan non tunai mencapai Rp 4 miliar. Pada saat pengarahan pegawai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Boedi Prijo Soeprajitno, SH.,M.Si menekankan beberapa hal pada para pegawai Bapenda Jatim, yaitu: 1. Standar kewaspadaan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona dengan selalu menjaga pola hidup sehat dan bersih. Membiasakan mencuci tangan dan menjaga kesehatan tubuh. 2. Pencegahan di samsat dilakukan dengan menyediakan hand sanitizer maupun wastafel untuk mencuci tangan, dan memeriksa suhu tubuh bagi wajib pajak maupun petugas. 3. Menyiapkan masker bagi wajib pajak maupun petugas yang sakit. 4. Bagi pegawai yang sakit batuk/pilek disarankan untuk beristirahat di rumah. 5. Seluruh pegawai wajib mewaspadai informasi yang tidak jelas (hoax) yang menyebabkan kepanikan di masyarakat. (abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.