"Mereka inikan difasilitasi oleh Dinkopdag untuk memakai lahan aset milik Pemkot Surabaya. Supaya bisa terpantau dan ada pendampingan. Jadi harus dikelola Dinkopdag. Bukan oleh koperasi paguyuban PKL," tegasnya. …
"Mereka inikan difasilitasi oleh Dinkopdag untuk memakai lahan aset milik Pemkot Surabaya. Supaya bisa terpantau dan ada pendampingan. Jadi harus dikelola Dinkopdag. Bukan oleh koperasi paguyuban PKL," tegasnya. …