Masyarakat Jawa Timur Tetap Diperbolehkan Shalat Jumat di Masjid

Baca Juga : MKGR Jatim Peduli Seniman Terdampak Corona

Portaltiga.com - Pelaksanaan ibadah Shalat Jumat tetap bisa dilaksanakan umat Islam di masjid-masjid Jawa Timur. Namun sebagai langkah preventif masyarakat diimbau mengenakan masker dan hand sanitizer. Demikian diungkapkan Sekretris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim Ainul Yaqin usai menggelar rapat bersama Pemprov Jatim serta beberapa elemen lainnya seperti PW Muhammadiyah, PW NU, Dewan Masjid Indonesia (DMI) serta Takmir Masjid Al Akbar Surabaya dan Masjid Alfalah Surabaya, di Gedung Grahadi, Kamis (19/3/2020) malam. Dijelaskan, berdasar fatwa MUI telah dijelaskan sejumlah pengertian. Di antaranya prinsip secara normatif bahwa salat jumat itu adalah wajib. Tetapi dalam kondisi yang dikecualikan, fatwa MUI disebutkan bahwa orang yang sakit tidak boleh jumatan. Karena dia jelas bisa menimbulkan bahaya bagi orang lain. Kita umat Islam terikat dengan kaidah-kaidah. Di Satu sisi kita memiliki tanggung jawab menyelamatkan bangsa sebagai bagian dari ajaran Islam, tutur Ainul Yaqin. Menurut dia, dalam kondisi bahaya yang serius Shalat Jumat bisa ditiadakan di masjid. Persoalannya sekarang, bahaya itu jelas tetapi belum dapat didefinisikan seperti apa. Sehingga, yang dapat dilakukan adalah sedapat mungkin mencegah supaya tidak meluas. Jadi solusinya adalah, bagaimana setiap orang yang akan melaksanakan shalat memahami bahwa dia adalah agen yang berpotensi pengedar bahaya, kata dia. Karena itu, setiap jamaah yang hendak melaksanakan shalat di masjid diharapkan melaksnakan cuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker. Di singgung terkait shaf, salat jamaah maupun Shalat Jumat tetap menggunakan shaf sesuai ketentuan. Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menuturkan, bersama para tokoh tersebut pihaknya ingin memberikan gambaran terkait kondisi terkini di Jatim seputar Covid-19. Salah satunya ialah terkait sebaran lokasi dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP). Kami siap menyerahkan lokasi (sebaran PDP-ODP) sebagaimana yang telah dijabarkan Ibu Gubernur, tutur Emil. Sementara jika ada pertanyaan apakah pemerintah secara resmi mendeklarasikan bahwa situasi ini dalam kondisi bahaya, maka jika merujuk pada keputusan pemerintah, sudah ada keputusan BPBD bahwa seluruh wilayah Jatim tengah berstatus siaga darurat bencana non alam. Dari situ, beliau-beliau berembug mewakili berbagai elemen, ulama serta pimpinan ormas Islam, pungkas Emil. (fey/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru