Langgar Peraturan, Dua Anggota Prajurit Kodam V/Brawijaya Dipecat Tidak Hormat

Portaltiga.com, SURABAYA - Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI I Made Sukadana memberikan sanksi tegas bagi prajurit yang melakukan pelanggaran pidana dan sumpah sapta marga, 8 wajib TNI. Dua prajurit bintara dan tamtama dipecat dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti  melakukan pembunuhan dan penyalahgunaan narkoba. Dua prajurit yang dipecat dari kedinasan TNI AD yakni  Serda Marsidi babinsa di Kecamatan Muncar Banyuwangi, Kodim 0825/Banyuwangi , karena melakukan pembunuhan di Banyuwangi. Serta Kopda Kusnandar, tamtama rumah sakit Soepraoen, Malang, Kesdam V Brawijaya, karena terjerat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Upacara pemecatan dipimpin langsung Pangdam Mayjen TNI I Made Sukadana di lapangan Makodam V/Brawijaya, Senin 22 Agustus 2016 pagi. Dalam amanatnya, pangdam menyampaikan tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada seluruh prajurit di lingkungan Kodam V/Brawijaya untuk memposisikan sebagai garda terdepan dalam membela negeri tercinta, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini. Membela tanah air tidak hanya dengan secara sadar dan ikhlas melaksanakan Sapta Marga dan 8 Wajib TNI, katanya. Hal ini dapat diaktualisasi dengan tidak melakukan segala bentuk pelanggaran sekecil apapun. Apalagi pelanggaran-pelanggaran berat diantaranya desersi. THTI, penyalahgunaan narkoba, asusila, penganiayaan, perkelahian, penyalahgunaan wewenang, werving dan melaksanakan tradisi satuan yang salah, tuturnya. Pendampingan itu dilakukan sehubungan dengan adanya pemecatan tidak hormat yang akan ditujukan kepada Kopda Kusnandar anggota Kodim 0825/Banyuwangi yang terlibat kasus pembunuhan beserta yang terlibat dalam kasus narkoba dan narkotika. Di sela-sela upacara berlangsung, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI I Made Sukadana menghimbau seluruh prajuritnya untuk bisa memposisikan diri dalam menjalankan tugas sebagai TNI. "Patuhi Sapta Marga, jalankan tugas dengan rasa ikhlas," tegasnya. Pangdam mengatakan, upacara bendera kali ini yang dirangkai dengan acara pemberhentian dengan tidak hormat terhadap dua prajurit. Ini membuktikan bahwa masih adanya pelanggaran yang dilakukan, pelanggaran disiplin prajurit maupun pelanggaran pidana, ujarnya. Oleh karena itu, kepada semua unsur pimpinan satuan jajaran Kodam V/Brawijaya agar senantiasa dan terus menerus menjadi contoh dan tauladan bagi anak buahnya dalam kehidupan sehari-hari, terangnya. Selain itu, kata Mantan Danrem 172/Praja Wirayakti itu, dalam upacara bendera yang digelarnya saat ini merupakan suatu momentum dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-71. Melalui upacara ini, saya juga mengajak semua anak bangsa untuk mereformasi diri dengan lebih menghargai dan menghormati bendera negara yang sudah diperjuangkan dengan cucuran darah dan air mata serta harta   benda para pejuang dan pahlawan kusuma bangsa, tuturnya. Pangdam menambahkan, pada  kesempatan kali ini, dirinya mengajak seluruh prajuritnya untuk memposisikan diri sebagai pelopor dalam memberi contoh baik kepada masyarakat. Kita semua harus menjadi contoh rakyat tentang bagaimana membangkitkan kembali rasa nasionalisme serta kecintaan kepada Tanah Air dengan cara menempatkan sang Merah Putih yang pantas dan terhormat sesuai dengan aturan undang-undang, ajaknya. Diakhir amanatnya, Mayjen TNI I Made Sukadana juga menghimbau kepada seluruh aparat intelijen lebih mempertajam keamanan dalam melakukan berbagai macam deteksi yang dinilai bisa menimbulkan suatu permasalahan di kalangan masyarakat. Dalam hal ini peran aparat Intelijen harus lebih mempertajam dalam rangka deteksi dini dan cegah dini terhadap berbagai masalah yang dapat menjadi potensi ancaman terhadap negara dan terganggunya kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur,pintanya. cahyo

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru