Ini Biaya Mudik Via Tol Trans Jawa

Baca Juga : Komisi D Warning Sopir Bus, dr Agung: Ugal-ugalan Foto Laporkan!

Portaltiga.com - Mudik perlu persiapan yang matang, khususnya dari sisi budget. Meski saat ini sudah dimudahkan dengan adanya jalan tol, tapi biayanya juga tidak murah. Nah kira-kira berapa dana yang dibutuhkan untuk mudik via tol Trans Jawa? Ambil contoh mudik dari Jakarta menuju Surabaya via tol Trans Jawa. Menurut data BPJT, tarif Tol Trans Jawa dari Jakarta ke Surabaya sebesar Rp 675.500. Jika dihitung pulang-pergi, maka saldo yang dibutuhkan di kartu elektronik untuk tol sebesar Rp 1.351.000. Lalu jarak yang harus ditempuh dari Jakarta ke Surabaya via tol Trans Jawa adalah 759,61 km. Artinya, si mobil harus menenggak setidaknya 76 liter BBM. Nah, bila kendaraan itu menggunakan BBM Pertamax seharga Rp 10.400/liter, uang BBM yang harus disediakan sekitar Rp 790.400. Sehingga total uang bensin pulang pergi sekitar Rp 1.580.800. "Jadi sisihkan dulu untuk transportasi. Setelah itu siapkan untuk konsumsi dan akomodasi," kata Perencana Keuangan Eko Endarto kepada detikFinance, Rabu (15/5/2019). Dari ongkos tol dan bensin saja harus disiapkan dana sekitar Rp 2.931.800. Dana itu belum termasuk pengeluaran tak terduga jika mampir di rest area. Selain itu persiapkan juga dana untuk konsumsi dan akomodasi selama di kampung halaman. Nah besarannya sangat tergantung dengan masing-masing pribadi, berapa lama waktu yang dihabiskan dan berapa banyak orang yang di bawa. Untuk hal itu Eko menyarankan jangan terlalu boros di kampung halaman. Gunakan seperlunya dan tidak harus terlalu royal. "Ketika mudik kita tidak harus jadi sinterklas, tidak harus jadi caleg dadakan yang bagi-bagi duit banyak. Sekadarnya saja," tuturnya. Jika biaya mudik diambil dari Tunjangan Hari Raya (THR), Eko menekankan total biaya mudik tidak boleh melebihi jumlah THR yang di dapat. Jika perlu buatlah semacam itinerary atau persiapan perjalanan per harinya. "Bikin perencanaan hari pertama mau kemana, hari kedua kemana, budgetnya kira-kira habis berapa. Nah mengacu dari situ saja, enggak boleh lebih. Yang penting jangan lebih dari THR," tuturnya. (dtc/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru