Beri Pesangon Asal-Asalan, Jawa Pos Telantarkan Karyawannya

  Portaltiga.com: Gara-gara di PHK sepihak oleh Jawa Pos Group, karyawan dua tabloid anak perusahaan Jawa Pos yaitu tabloid Gloria dan tabloid Komputek melaporkan manajemen Jawa Pos ke DPRD Jatim, Rabu (24/2). Sebelumnya Oktober 2015, sebanyak 40 karyawan dua media tersebut mengadukan ke Disnakertrans kota Surabaya untuk proses mediasi. "Kesabaran kami sudah habis.Sudah ketiga kalinya pihak Jawa Pos tak datang memenuhi proses mediasi di Disnakertrans Surabaya, ujar David Da Silva pemimpin redaksi Tabloid Gloria saat ditemui di DPRD Jatim. David mengatakan selama ini sebagai karyawan Jawa Pos Group di Tabloid Gloria dan Komputek menerima upah dibawah UMK. "Kalau kami laporkan bisa ke ranah pidana karena dibawah UMK,"jelasnya. David mengungkapkan pihak Jawa Pos sebenarnya bersedia memberi pesangon, namun besarannya tak sesuai dengan masa pengabdian. "Kami sudah belasan tahun mengabdi diJawa Pos Group namun dibayar pesangon cuma 9 kali gaji. Inikan justru menelantarkan karyawannya. Jerih payah kami tak dihargai oleh jawa pos. Dan itupun mau diberi secara diangsur"tandasnya.(yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru