Gamelan Disita Dan Gedung Digembok, Seniman Tradisional THR Datangi Dewan Surabaya

Baca Juga : Komisi C Minta Pemkot Surabaya Mampu Hidupkan Ekonomi Pasca Revitalisasi THR-TRS

Portaltiga.com - Seniman tradisional mulai dari Ketoprak, Wayang Orang dan Ludruk THR Surabaya mendatangi Kantor DPRD Kota Surabaya di jalan Yos Sudarso Surabaya. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasinya terkait pengambilan alat musik tradisional gamelan dan penguncian gedung kesenian Pringgodani milik pemkot yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya pada Kamis, (09/05/2019) Disbudpar kota surabaya sewenang-wenang telah melakukan pengambilan alat musik gamelan dan penguncian gedung kesenian Pringgodani tanpa prosedur, teriak salah satu orator aksi, jumat (17/05/2019) siang. Pengambilan alat musik tradisional gamelan ini, salah satu seniman ketoprak mengaku sempat kaget saat terjadi pengambilan gamelan di gedung kesenian Pringgondani THR oleh Disparta kota surabaya pada kamis, (09/05) sekitar pukul 14.15 menit. Saat itu anak-anak didik saya sedang latihan lalu menangis menjerit saat melihat Disparta mengambil gamelan, ungkap Sugeng Rogo. Pengambilan gamelan ini, menurut Sugeng, tidak prosedural dengan alasan gamelan akan dilaras dilakukan oleh Disbudpar kota surabaya, padahal anak-anak didiknya besok akan tampil di gedung Pringgondani THR. Bukan hanya itu saya, gedung kesenian Pringgondani THR yang biasanya dibuat untuk main (Tampil) juga dikunci oleh Disbudpar Kota Surabaya, keluhnya. saat ditemui dilokasi. Sementara itu, dalam aksinya, mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya Ir Armuji didampingi Anggota Komisi D Tri Didik Adiono diminta untuk membantu persoalan ini. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru