Baca Juga : PKL "Jalur Gaza" Rayakan HUT RI Ke-79, Pekik Merdeka Mambahana
Portaltiga.com - Fakultas Hukum Universitas Dr Soetomo (FH Unitomo) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar kuliah Umum. Dengan mengangkat tema "Perlindungan LPSK terhadap Kekerasan Perempuan dan Anak", kegiatan inidibuka Wakil Rektor 1, Siti Marwiyah. "Kita akan belajar secara langsung dari lembaga yang membidangi hak perlindungan saksi dan korban", ujar Doktor Bidang Hukum saat memberikan sambutan, Rabu (28/11/2018) di Ruang RM Soemantri. Kegiatan yang diikuti sekitar 60 mahasiswa FH ini mendatangkan Abdul Haris Semendawai, Ketua LPSK sebagai narasumber. Dalam paparannya Abdul Haris mengatakan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak tertekan dengan keadaan yang dialaminya. "Kondisi korban yang tertekan akan takut melaporkan penderitaan fisik, mental serta ekonomi ke pihak yang berwajib", ujarnya. Abdul Haris menambahkan perempuan dan anak rentan mengalami tindak kejahatan. "Banyak peraturan perundang-undangan yang dibuat untuk melindungi perempuan dan anak agar tidak terjadi tindak kejahatan", imbuhnya. Sementara Elle Noor Aziza, mahasiswa FH mengatakan kegiatan kuliah umum memberikan wawasan bidang hukum di tataran praktisi. "Sebagai mahasiswa semester 1, kegiatan ini menambah refrensi akan berbagai contoh kasus yang diberikan langsung dari LPSK", pungkasnya.(doy/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.