Baca Juga : PC IMM Malang Raya Gelar Kajian Kekerasan Perempuan
Portaltiga.com - Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016 menunjukkan 33,4% perempuan mengalami kekerasan fisik atau seksual semasa hidupnya. Dan data survei Kekerasan Terhadap Anak (KTA) tahun 2013 menunjukkan 6% anak mengalami kekerasan. Tingginya persentase kekerasan menunjukkan bahwa betapa rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menghormati hak asasi orang lain. Ini merupakan ancaman serius dan perlu mendapat penanganan yang serius dari pemerintah. Upaya untuk memastikan korban mendapatkan layanan sesuai yang dibutuhkan dengan memberikan pelayanan yang berkualitas menjadi perhatian penting bagi (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) KemenPPPA. Demi mewujudkannya, maka Kemen PPPA menyelenggarakan pembinaan terhadap 30 daerah yang sudah memiliki UPTD PPA, salah satu di Batam. Kegiatan dengan tema Pembinaan dan Penguatan Peran Kelembagaan UPTD PPA Menuju Layanan yang Berkualitas diselenggarakan pada tanggal 13 14 September 2018 di Batam, Kepulauan Riau. "Tidak sedikit kasus yang ditemui di lapangan perlu ditangani melalui beberapa proses secara simultan. Untuk itu diperlukan pengelolaan kasus yang baik. Pengenalan mengenai manajamen kasus akan menjadi salah satu materi penting yang akan disampaikan kepada peserta," ungkap Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin, Kamis (13/9/2018). Kemen PPPA memperkenalkan materi manajemen kasus kepada petugas UPTD PPA untuk dapat memproses kasus dengan baik mulai dari proses awal dan identifikasi, proses asesmen yang mencakup asesmen awal dan lanjutan, penyusunan rencana intervensi, pelaksanaan intervensi, review kasus dan evaluasi dan proses terminasi. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat menambah wawasan dan keterampilan petugas UPTD PPA dalam memberikan layanan perlindungan yang optimal. (fey/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.