Politika

Menteri Yoana Meminta Calon Legislatif Perempuan Tembus 30 persen Di Pemilu 2019

Baca Juga : PC IMM Malang Raya Gelar Kajian Kekerasan Perempuan

Portaltiga.com - Ditilik dari hasil Pemilu 2014 lalu, angka keterwakilan perempuan di tingkat DPR RI hanya mencapai 17.32% atau 97 perempuan dari 560 anggota menduduki jabatan legislatif. Demi meningkatkan 30% angka keterwakilan perempuan di bidang legislatif pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan acara Penguatan Kapasitas Perempuan Calon Legislatif pada Pemilu 2019 di hotel royal kuningan, jakarta selatan, Senin (27/8/2018). Acara ini bertujuan meningkatkan kualitas serta semangat kaum perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang politik. Meningkatkan 30% keterwakilan perempuan di parlemen, merupakan upaya pemerintah dalam melindungi hak partisipasi perempuan di bidang politik, untuk bangkit dari ketertinggalan di berbagai bidang pembangunan, ungkap Menteri PPPA, Yohana Yembise dalam sambutannya. Di DPRD Provinsi, keterwakilan perempuan hanya 16,43% atau 350 perempuan menduduki jabatan dari 2.130 anggota DPRD Provinsi se-Indonesia. Sedangkan di tingkat DPRD Kabupaten/Kota hanya terdapat 14% atau 2.296 anggota perempuan dari total 16.883 anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pada tingkat DPD (Dewan Perwakilan Daerah) masih belum mencapai target yaitu hanya 25,74% atau 34 anggota perempuan dari 132 anggota yang menduduki jabatan legislatif. Untuk meningkatkan angka tersebut, Kemen PPPA telah mengeluarkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 15 tahun 2015 tentang Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan di DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2019. Keterwakilan perempuan di bidang politik menjadi komitmen nasional dalam RPJMN 2015 -2019, serta komitmen internasional dalam urutan ke-5 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainability Development Goals/SDGs). Selain itu Kemen PPPA melaksanakan pelatihan bagi fasilitator politik perempuan di 34 provinsi; pelatihan kepemimpinan perempuan potensial bakal calon kepala daerah; pendidikan politik kebangsaan perspektif gender; pelatihan perempuan bela negara; pelatihan kepemimpinan perempuan perdesaan; penguatan kapasitas perempuan calon legislatif pusat dan daerah. (fey/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait