PNS Terima THR dan Gaji 13, Anang Minta Pemerintah Perhatikan Guru Honorer

Baca Juga : Said Abdullah jadi Ketua Badan Anggaran DPR RI Periode 2024-2029

Portaltiga.com - Alokasi anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR)dan Gaji 13 utk PNS, TNI/Polri dan pensiunan sebesar Rp 35 triliun. Sebuah angka yang cukup tambun bila dibandingkan tahun lalu, mengalami kenaikan sekitar 68%. Namun di saat bersamaan, 736 ribu guru honorer hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan. Ini memicu keprihatinan anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah. Ia menilai telah terjadi ketimpangan yang mencolok. "Bukan bermaksud untuk menolak kebijakan THR dan gaji 13 untuk PNS, TNI/Polri dan Pensiunan, namun semestinya pemerintah sejak awal membuat prioritas program. Bukan justru mengesankan jor-joran kepada PNS, namun tampak enggan dengan tenaga guru honorer," ungkap Anang Hermansyah, Jumat (25/5/2018). Oleh sebab itu Anang berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan-persoalan menyangkut guru honorer. Pasalnya, kenyataan di lapangan para guru honorer masih menerima gaji yang masih jauh dari kelayakan. "Saya berharap Pak Jokowi melakukan terobosan yang jitu untuk menyelesaikan persoalan guru honorer di sisa masa jabatan Pak Jokowi. Karena faktanya, guru honorer kita tidak sedikit yang mendapat honor Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu setiap bulan," tegas politis dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini. Seperti diberitakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan sekitar Rp 35 triliun untuk membayar gaji 13 dan THR PNS maupun pensiunan PNS. Anggaran sekitar Rp 35 triliun tersebut, terdiri dari masing-masing untuk pembayaran gaji 13 serta THR PNS maupun pensiunan sekitar Rp 17,5 triliun. pemerintah akan mencairkan THR PNS maupun pensiunan PNS pada awal Juni 2018. Sementara untuk gaji 13 dan pensiunan 13 dibayarkan pada awal Juli ini. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru