Baca Juga : Calon Kepala Daerah Incumbent Dengarkan Kata KPK Ini!
Portaltiga.com - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Sabtu (16/9/2017). Ia menerima suap terkait proyek di Batu, Malang, Jawa Timur. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan akan langsung memberikan sanksi pemecatan jika Eddy benar ditetapkan sebagai tersangka. "Akan langsung diberi sanksi pemecatan, kalau kena OTT langsung kita pecat. Memang sejak awal komitmen partai seperti itu," ujar Hasto ketika dihubungi, Sabtu (16/9/2017). Hasto mengatakan tindakan yang dilakukan Eddy merupakan tindakan pribadi dan tidak mewakili partai. Ia sungguh menyesalkan mengapa kader PDIP bisa terlibat kasus suap seperti itu. Ia mengaku kenal dengan Eddy dalam kapasitas sebagai wali kota dan kader PDIP. "Tapi 'kan itu semua tindakan pribadi jadi tidak berkaitan dengan partai. Yang pasti partai langsung memberikan sanksi pemecatan," ujarnya. Hasto mengatakan sanksi pemecatan tidak menunggu hingga yang bersangkutan diproses di pengadilan karena sejak awal PDIP tidak mengenal kompromi jika ada kadernya yang terlibat kasus hukum. "Partai sikapnya sangat jelas tidak mengenal kompromi," tuturnya. Eddy Rumpoko sedang dalam perjalanan menuju Jakarta dari Batu, Malang. Dia akan langsung digelandang ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. (kumparan/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.