Portaltiga.com - Komisi B DPRD Surabaya terus menggelar pertemuan dengan sejumlah OPD/SKPD Pemkot Surabaya juga BUMD milik Pemkot Surabaya yang dibawah koordinasinya sebagai upaya perdana untuk melakukan perbaikan kedepan.
Anggota Komisi B Baktiono mengatakan jika salah satu BUMD milik Pemkot Surabaya yang butuh perbaikan adalah PD Pasar Surya. Pasalnya hingga saat ini dinilai belum mampu memberikan deviden yang signifikan.
Menurut Baktiono, sistem rekrutmen jajaran direksi untuk PD Pasar Surya harus segera dilakukan perbaikan agar bisa mendapatkan personil-personil yang handal di bidang interpreuner dalam rangka meningkatkan income (deviden) untuk PAD dalam setiap tahunnya.
“Waktu rapat pembahasan LKPJ pernah saya tanya, lebih banyak mana antara ‘take home pay’ (THP) Dirutnya dengan deviden yang anda setorkan, ternyata dijawab lebih banyak THP nya. Kalau begitu untuk apa saudara disitu kalau hanya jadi pencatat saja. Kan cukup anak lulusan SMA saja, kalau hanya menjadi pencatat,” tutur Baktiono kepada sejumlah awak media, Senin (21/10/2024)
Anggota DPRD 6 periode ini menyampaikan bahwa jumlah pasar yang dikelola oleh PD Pasar Surya di wilayah Kota Surabaya adalah 81 lokasi dan jika di kerjasamakan dengan pihak ketiga (investor) hasilnya akan jauh lebih besar.
“Dengan pendapatan seperti itu, itu sangat rendah sekali. Oleh karena itu proses seleksi direksinya perlu adanya masukan agar bisa mendapatkan sosok yang berjiwa interpreunership, buka like n dislike, asal tunjuk saudara, kerabat, teman dekat, itu tidak boleh lagi,” jelasnya.
Baca Juga : Imbas Kecelakaan Maut Pesta Halowen, DPRD Surabaya Soroti SOP Hingga Pajak RHU
Namun, kata Baktiono, aspek sosialnya yakni membantu warga kecil tidak boleh ditinggalkan meski pilihannya harus di kerjsamakan dengan pihak lain dalam jangka waktu yang ditentukan dan disepakati. Sistemnya harus diperbarui, maka diperlukan Perda yang baru untuk perbaikan.
Contoh konkritnya adalah Pasar Wonokromo dan Pasar Tambakrejo yang berhasil dikerjasamakan dengan pihak ketiga (investor) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) selama 25 tahun, yang sebentar lagi sudah kembali menjadi milik Pemkot.
Baca Juga : Komisi A DPRD Surabaya Soroti Maraknya Tawuran, Koordinasi Dengan Bakesbangpol
“Dengan catatan pedagang yang lama boleh masuk juga diutamakan dan retribusinya tetap kita yang kendalikan, yang mengelola kita, tapi yang mbangun investor. Maka di Surabaya bisa nol persen APBD untuk pembangunannya,” tandasnya.
Kota ini tidak bisa dibangun sendiri, lanjut Baktiono, Surabaya ini sudah menjadi kota perdagangan maka sebaiknya diserahkan pembangunannya kepada yang ahli yakni para pebisnis.
“Dan kenyataannya juga bisa, seperti yang saya sebutkan tadi. Maka Pasar yang lain pasti juga bisa. Kita jangan berharap hasil yang besar saat ini, tapi sistem BOT itu akan kita panen pada saatnya bangunannya kembali ke tangan Pemkot dalam jangka 25 tahun. Itu untuk masa depan,” pungkasnya.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.