Portaltiga.com – Akurasi data desil di Kota Surabaya kembali menjadi sorotan setelah ditemukan warga dengan kondisi ekonomi memprihatinkan justru tercatat dalam desil 9. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara hasil pemeringkatan dengan kondisi sosial ekonomi warga sebenarnya.
Salah satu kasus itu disampaikan Ketua RW 9 Tricahyono. Ia mengungkapkan, terdapat warga lanjut usia (lansia) yang hidup seorang diri dan memiliki kondisi ekonomi rentan, namun tercatat dalam desil 9.
“Yang jelas fenomena anomali itu terjadi di RW 9. Warga saya yang lansia tunggal itu masuk desil 9. Yang harusnya desil 1 sampai 4 itu masuk ke desil 9. Itu kan anomali, padahal kondisinya memprihatinkan,” kata Tricahyono dalam kegiatan reses anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zurohtul Mar’ah, di RT 06 RW 9, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jumat (2/10/2026) malam.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya verifikasi data secara lebih akurat dengan melibatkan masyarakat yang mengetahui kondisi warga secara langsung.
Ia berharap data yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bantuan benar-benar mencerminkan kondisi aktual masyarakat di lapangan.
“Kalau memang data itu sudah diverifikasi RT, PKK, KSH, karang taruna dan tokoh masyarakat, tokoh agama, data yang muncul aktual saja, jangan data yang muncul berbeda dengan yang diverifikasi mereka-mereka itu,” tegasnya.
Menanggapi persoalan tersebut, dr. Zurohtul menjelaskan bahwa penentuan desil tidak hanya berdasarkan pendapatan warga. Terdapat sejumlah indikator sosial ekonomi yang digunakan dalam proses pemeringkatan.
“Desil itu ada 39 faktor yang dinilai. Jadi tidak hanya pendapatan panjenengan tapi pengeluaran panjenengan, terus kemudian berapa KK di dalam satu rumah itu, aset panjenengan itu ada apa saja,” kata dr. Zurohtul.
Baca Juga : DPRD Surabaya Minta Pemkot Surabaya Serius Tangani BPJS Nonaktif dan Banjir
Ia menegaskan, data desil bukan satu-satunya dasar dalam menentukan bantuan sosial di Kota Surabaya. Menurutnya, kondisi faktual masyarakat tetap dapat disampaikan melalui proses musyawarah di tingkat kelurahan.
“Bantuan sosial yang ada di Surabaya tidak hanya melihat desil. Desil itu hanya pemeringkatan. Tapi kalau pemeringkatan ini tidak pas, ya akhirnya bantuan sosialnya tidak pas,” ujarnya.
Karena itu, dr. Zurohtul mendorong proses verifikasi data melibatkan unsur masyarakat di tingkat lingkungan, seperti RT, Kader Surabaya Hebat (KSH), PKK, karang taruna, serta tokoh masyarakat.
Baca Juga : DPRD Surabaya Soroti Keluhan Warga soal Data Desil, Minta Pemkot Perkuat Pendampingan
Menurutnya, keterlibatan unsur tersebut penting agar hasil pemeringkatan lebih sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebenarnya.
Selain persoalan bantuan sosial, dr. Zurohtul juga menyoroti akses beasiswa bagi anak-anak Surabaya. Ia berharap kebijakan beasiswa pada 2027 tidak semata-mata mengacu pada peringkat desil.
“Kami di DPRD Kota Komisi D terutama sudah berkali-kali menginformasikan atau menulis juga sejak bulan April 2026,” katanya.
Ia menilai kondisi faktual keluarga juga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan penerima bantuan pendidikan. Hal itu penting agar program bantuan tidak hanya bergantung pada hasil pemeringkatan data, tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.