DPRD Paripurnakan Empat Nama Calon Unsur Pimpinan Definitif Legislatif Surabaya

Empat calon pimpinan DPRD Kota Surabaya

Portaltiga.com – DPRD Surabaya kini telah memiliki 4 nama calon unsur pimpinan definitif dari partai pemenang yakni Adi Sutarwijono dari PDIP, Gerindra menunjuk Bachtiar Rifai, Golkar memberikan nama Arif Fathoni dan PKB menyampaikan nama Laila Mufidah.

Keempat nama tersbut, hari ini Rabu (09/10/2024) telah ditetapkan melalui rapat paripurna untuk dimohonkan Surat Keputusan (SK) kepada PJ Gubernur Jawa Timur, agar bisa segera dilakukan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji.

Adi Sutarwijono Ketua (sementara) DPRD Surabaya mengaku lega karena dari PDIP telah bisa menggenapi agenda rapat paripurna penetapan usulan nama calon pimpinan definitif hari ini, yang semula hanya untuk 3 wakil calon pimpinan.

“Yang semula agendanya hanya untuk para wakil ketua, sekarang bisa digenapi dengan ketua, sehingga bisa terangkum menjadi satu usulan penetapan untuk seluruh unsur pimpinan dprd. Kemudian nama-nama ini diusulkan ke PJ Gubernur Jatim agar segara dibuatkan SK,” ucapnya di ruang kerjanya. Rabu (09/10/2024)

Bahkan Adi juga mengaku jika dirinya sampat menyampaikan permohonan kepada PJs Wali Kota Surabaya untuk turut mengawal permohonan SK ke tingkat provinsi Jatim terkait usulan nama-nama calon pimpinan dewan.

Baca Juga : Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pemkot Beri Perhatian Lebih Kepada Mudin dan Marbot

“Agar bisa segera dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji sebagai pimpinan DPRD Surabaya masa bakti 2024-2029,” imbuhnya.

Adi menerangkan bahwa SK dan pelantikan unsur pimpinan dewan sangat dibutuhkan segera karena DPRD Surabaya akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan yakni Komisi dan beberapa Badan yakni Banggar, banmus, BK, dan Bapemperda.

Baca Juga : Temukan Depo Kontainer Belum Berizin Lengkap, Komisi A DPRD Surabaya Akan Lakukan Ini

“Sehingga 50 anggota dewan yang baru bisa segera masuk ke unsur -unsur AKD tersebut dan bisa segera bisa melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan dan melayani masyarakat,” jelasnya.

Atas berbagai pertimbangan, Adi berharap proses usulan dan keluarnya SK dari PJ Gubernur Jatim bisa dilaksanakan dalam satu hari. “Hasil pembicaraan secara informal, bisa diselesaikan dalam waktu satu hari,” tandasnya.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru