Komisi D DPRD Surabaya Usul Honorarium Tenaga Pendidik Tahun 2023 Dinaikkan

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah

Portaltiga.com - Komisi DPRD Surabaya memberikan perhatian kepada guru Taman Pendidikan Alquran (TPA/TPQ), guru sekolah minggu, bunda PAUD PPT (Pos PAUD Terpadu) dan guru TK. Komisi bidang kesejahteraan rakyat ini mengusulkan agar honorarium tenaga pendidik di atas dinaikkan pada 2023 mendatang.

Ketua Komisi D Khusnul Khotimah menyatakan pendidikan generasi muda dimulai dari pendidikan anak. “Nah mereka mempunyai peranan penting dalam membangun karakter anak-anak di Surabaya,” katnya.

Menurutnya, sebagi wujud apresiasi atas pengabdian dan dedikasi yang telah dilakukan, Pemkot Surabaya perlu menaikkan honorarium para guru TPA/TPQ, guru sekolah minggu, bunda PAUD PPT dan guru TK ini. Sebab mereka telah memberikan pondasi pendidikan dan membangun anak-anak Surabaya yang berkarakter kuat dan religius.

“Apalagi Wali Kota (Eri Cahyadi, Red) sebelumnya juga sudah.menyatakan bahwa sekolah harus.mengurangi PR siswa. Sebagai gantinya, akan dibuatkan jam khusus untuk pendidikan karakter,” terang Khusnul Khotimah.

“Apalagi Wali Kota (Eri Cahyadi, Red) sebelumnya juga sudah.menyatakan bahwa sekolah harus.mengurangi PR siswa. Sebagai gantinya, akan dibuatkan jam khusus untuk pendidikan karakter,” terang Khusnul Khotimah.

Ia menyebut saat ini guru TPA/TPQ, guru sekolah minggu, bunda PAUD PPT berjumlah 12 ribu. Honor yang diterima adalah Rp 500 ribu. Dalam RAPBD tahun 2023, diusulkan ada kenaikan Rp 100 ribu tanpa dipotong PPN.

Baca Juga : DPRD Surabaya Minta Dinas Pendidikan Segera Bagikan Seragam Untuk Siswa Tidak Mampu

Sedangkan untuk guru TK honornya Rp 300 ribu. Mereka juga diusulkan kenaikan honorariumnya Rp 100 ribu, sehingga menjadi Rp 400 ribu.

Politisi perempuan ini menyatakan dengan kenaikan honorarium, setidaknya akan mendukung keinginan dari Pemkot Surabaya. Salah satunya menjadikan Surabaya sebagai kota religius.

Baca Juga : Peringati HPN, Pokja Judes Diskusi 'Media Massa Vs Media Sosial'

Ia mengatakan pelajaran pendidikan agama di sekolah, rata-rata adalah dua jam per minggu. Jam belajar ini dinilai kurang. Sehingga untuk menambah pendidikan agama, anak-anak bisa menambahnya dengan mengikuti TPA/TPQ atau mengaji di lingkungan masing-masing.

“Nah, untuk mengisi kekurangan itu, anak-anak kita mengaji sendiri di masjid atau musala yang diasuh guru TPA/TPQ. Jadi sudah sangat tepat jika Pemkot Surabaya menaikkan honor guru TPA/TPQ, guru sekolah minggu, bunda PAUD PPT dan guru TK,” ujarnya.

Sementara terkait dengan pendalaman karakter siswa sebagai pengganti PR sekolah, lanjut Khusnul, tidak hanya mengaji . Namun juga bisa penguatan ekstrakurikuler dalam pemenuhan bakat-minat anak. (adv/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru