Harga BBM Naik, DPRD Surabaya Minta Pemkot Fokus Tingkatkan Daya Beli

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony

Portaltiga.com - Pemerintah sudah memutuskan kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Mengantisipasi imbas kenaikan ini, DPRD Surabaya meminta Pemkot Surabaya fokus peningkatan daya beli masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony menyatakan salah satu efek kenaikan BBM itu adalah penurunan daya beli masyarakat. Sebab kenaikan harga BBM ini tidak diikuti naiknya besaran upah pekerja. Padahal, pemerintah sedang menggiatkan berbagai upaya untuk menumbuhkan kembali perekonomian karena pandemi Covid-19.

“Yang realistis dan efisien bisa dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat adalah melakukan koordinasi ulang antara Pemkot Surabaya dengan Provinsi Jatim, melibatkan pengusaha dan perwakilan buruh untuk melakukan kajian terhadap penyesuaian UMK (Upah Minimum Kota),” ungkapnya.

Ia menyatakan pemkot Surabaya bisa menginisiasi percepatan pembahasan penyesuaian UMK ini. Biasanya, UMK dibahas di akhir tahun. Namun karena kenaikan harga BBM ini, pembahasan UMK bisa diusulkan dipercepat untuk melakukan penyesuaian.


AH Thony menjabarkan ketika sektor pekerja ini sudah mampu menjangkau daya beli BBM, maka akan diikuti dengan kemampuan daya beli masyarakat di sektor informal. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi juga diharapkan berjalan normal.

Politisi ini juga menyarankan agar Pemkot Surabaya membuat zona ekonomi. Tujuannya agar masyarakat bisa menggerakan rantai ekonomi dalam rangka pemenuhan kebutuhan. Apalagi, Pemkot Surabaya telah memiliki program padat karya.

“Saya rasa membuat zona ekonomi dengan memanfaatkan rumah-rumah padat karya dengan jalan memetakan kebutuhan masyarakat, kemudian memproduksi apa yang dibutuhkan sehingga tidak nampak sporadis,” jelasnya.

Baca Juga : DPRD Surabaya Soroti APAR yang Tidak Layak Pakai di Command Center 112

Langkah lain yang bisa dilakukan Pemkot Surabaya, tambah AH Thony, yakni mengambil kebijakan relaksasi pajak daerah. Hal itu akan menunjukkan bahwa lembaga eksekutif ini peduli terhadap sektor pelaku usaha.

“Relaksasi pajak daerah bisa menjadi opsi jalan keluar untuk menggembalikan siklus rantai ekonomi di tengah masyarakat,” paparnya.

Baca Juga : DPRD Surabaya Soroti Kasus Perundungan Terhadap Siswa

Upaya berikutnya yang bisa ditempuh adalah gencar melakukan sosialisasi penundaan pembelian kebutuhan sekunder dan tersier. Dengan kenaikan harga BBM ini, Pemkot Surabaya bisa mengeluarkan imbauan agar masyarakat berhemat.

“Dengan menahan dulu pemenuhan kebutuhan sekunder dan tersier. Sebaliknya, utamakan kebutuhan primer. Ya istilahnya mengetatkan ikat pinggang dulu,” tambahnya.

Di sisi lain, AH Thony memberikan penilaian bahwa operasi pasar terhadap beberapa jenis komoditas kebutuhan pokok cukup baik, tetapi belum menyelesaikan problem imbas kenaikan harga BBM ini. Sebab, operasi pasar dilakukan ketika ada kelangkaan item kebutuhan pokok yang berakibat pada naiknya harga.

Sedangkan dalam situasi sekarang, harga bahan pokok naik bukan karena kelangkaan. Kenaikan harga bahan pokok itu karena imbas BBM naik dan daya beli masyarakat sedang turun. (adv/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru