Baca Juga : Wow, Pemkot Surabaya Terima Bantuan Hampir Rp2 Miliar
Portaltiga.com - Spin off Unit Usaha Syariah (UUS) dari Bank Jatim menjadi Badan Usaha Syariah (BUS) belum bisa terealisasi saat ini karena terkendala penyertaan modal, dan aset. Namun demikian, Komisi C DPRD Jatim meminta agar menyiapkan langkah-langkah inovatif untuk menarik nasabah. Jika nantinya UUS benar-benar spin off dari Bank Jatim. Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan UUS Bank Jatim bisa berubah menjadi BUS pada tahun 2023. Namun hingga kini terkendala penyertaan modal yang harus disiapkan minimal Rp1 triliun. Hanya saja, Pemprov Jatim masih menyetorkan modal Rp 525 miliar, sisanya dari internal Bank Jatim. Anggota Komisi C DPRD Jatim, Mohammad Nasih Aschal menilai upaya dalam pengembangan syariah lewat Bank Jatim belum mengoptimalkan kinerjanya. Mengingat selama ini Bank Jatim memang masih fokus dan nyaman dengan sistem konvensionalnya. "Dimana kejelasan nasabah tidak bisa dipungkiri. Terutama di daerah-daerah banyak yang sudah berjalan,(bank konvensional) " kata pria yang akrab disapa Ra Nasih tersebut. Politisi asal Partai NasDem tersebut mendorong agar dalam sisa waktu untuk menuju 2023, untuk mengembangkan sistem syariah perlu membuat langkah-langkah yang inovatif untuk menarik perhatian konsumen. Terutama konsumen bank konvensional ke syariah. "Sebenarnya nasabah syariah juga banyak cuma larinya ke bank konvensional yang besar," katanya. Ra Nasih menyebut bahwa poin terpenting adalah diperlukan upaya dalam rangka peningkatan -peningkatan untuk memunculkan keberadaan Bank Jatim syariah. Salah satunya melakukan penjaringan terhadap masyarakat berbasis islam, seperti pesantren-pesantren. Untuk menjaring nasabah sebanyak-banyaknya, nantinya Bank Jatim syariah harus terus bisa mengoptimalkan pendaftaran tabungan haji dan umrah. "Kalau itu dioptimalkan, maka Bank Jatim syariah semakin kelihatan," pungkasnya. (ars/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.