Portaltiga.com Masalah overkapasitas yang melanda Rutan Kelas I Surabaya satu persatu mulai diurai. Rencananya, rutan yang terletak di Desa Medaeng itu, akan diperluas dengan membangun gedung baru.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pembangunan secara bertahap. Untuk tahap pertama tahun depan, pihaknya telah mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan gedung Rutan Medaeng sebesar Rp39 miliar. Rutan I Surabaya akan diperluas dari 1,5 hektare menjadi 2,5 hektare, ujarnya.
Anggaran sebesar itu nantinya akan digunakan untuk mengubah posisi rutan. Yang awalnya menghadap ke barat, berubah menjadi menghadap ke utara. Selain itu, juga akan dibangun satu blok hunian. Dan membangun gedung kantor teknis. Pembangunan dan perluasan blok hunian rencananya akan dibuat vertikal. Dibuat 2-3 lantai. Mirip dengan Rutan Cipinang atau Rutan Salemba. Satu blok hunian itu rencananya berkapasitas sekitar 400 orang, tutur Krismono.
Untuk membangun satu blok itu, pihaknya akan membongkar dua blok yang ada. Yaitu Blok A dan B yang saat ini di sisi kanan rutan. Itulah dua blok paling besar di Rutan Surabaya. Yang selama ini menampung sekitar sepertiga penghuni yang ada. Nantinya posisi Blok A dan B itu akan ada di paling belakang, lanjutnya.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jatim Antisipasi Gangguan Keamanan Lapas
Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati menyebutkan bahwa rencananya, Rutan Surabaya akan diperluas sehingga bisa menampung 1.200 orang. Atau meningkat lebih dari dua kali lipat dari kapasitas saat ini yang hanya 504 orang. Namun, pembangunannya akan dilakukan bertahap. Dalam membangun, kami juga harus memperhitungkan aspek keamanan dan ketertiban, urainya.
Baca Juga : Puluhan Napi Ini Belajar Jadi Dai
Karena saat ini, jumlah penghuni rutan yang awalnya khusus untuk anak itu mencapai 1.800 orang. Nah, ketika mengubah blok A dan B, maka setidaknya pihak rutan harus merelokasi 800 penghuni. Karena nantinya, untuk sementara, daya tampung rutan pun hanya tinggal 250 orang saja. Rencananya akan didistribusikan ke lapas/ rutan di daerah Surabaya, ungkap Hendrajati.
Perluasan rutan ini juga akan berdampak pada keberadaan 16 rumah dinas pegawai. Termasuk rumah dinas karutan dan kadiv pemasyarakatan yang berasa di sebelah utara rutan. Terkait hal tersebut, Hendrajati menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi secara lisan. Para penghuni diberi tenggat waktu hingga akhir Desember 2021. Kami sampaikan secara kekeluargaan dan kami tekankan bahwa ini untuk kepentingan negara, pungkasnya. (tea/tea)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.