Portaltiga.com Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah kejadian gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas/rutan. Salah satunya dengan menggelar penggeledahan kamar hunian secara rutin.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono menjelaskan, penggeledahan blok hunian telah dilakukan secara rutin. Setiap hari lapas/rutan bergiliran melakukan penggeledahan. Rata-rata, setiap lapas/rutan melakukan penggeledahan sepekan sekali.
Ada juga yang sepekan dua kali, melihat kondisi seperti jumlah penghuni dan tingkat kerawanan yang ada, ujar Krismono dalam siaran pers-nya, Selasa (08/09/2021).
Berbagai temuan benda terlarang disita dan dihancurkan. Seperti alat-alat elektronik, korek api, benda tajam hingga barang-barang kreasi warga binaan.
"Contoh terbaru ketika penggeledahan di Lapas Jombang, Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim menemukan alat elektronik hasil kreasi warga binaan berupa pemanas air," jelasnya.
Baca Juga : Rutan Medaeng Akan Tambah Kapasitas
"Pemanas air itu terdiri dari gelas yang diisi air dan diberi garpu. Air panas tersebut, biasanya digunakan untuk menyedu kopi atau minuman sereal," tambahnya.
Alat-alat ilegal ini, terang Krismono, berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas/ rutan. Karena bisa memicu konsleting dan mengakibatkan kebakaran. Untuk itu, Krismono menginstruksikan kepada 39 kepala lapas/rutan di Jatim untuk lebih waspada.
Baca Juga : Puluhan Napi Ini Belajar Jadi Dai
Saat ini kondisi di Jatim relatif kondusif, namun kami tegaskan bahwa lapas/rutan jajaran kami tidak boleh terlena, tegasnya.
Terakhir, Krismono meminta agar rutan/lapas mengecek instalasi listrik yang ada. Terutama yang berada di dalam blok hunian. Dia meminta jajarannya untuk mengecek kabel maupun stop kontak yang ada.
Kami minta agar lapas/ rutan segera merapikan kabel listrik dan mengganti apabila ada yang sudah tidak layak," tutup dia. (tea/tea)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-11626-kanwil-kemenkumham-jatim-antisipasi-gangguan-keamanan-lapas