Selama Bulan Ramadan, seluruh tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya diwajibkan tutup. Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 100.3.4/4839/436.8.6/2024 tentang pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan tahun 2024. …
machmud
Sodorkan Dua Kandidat Bacawawali, Demokrat Surabaya Yakin Mampu Dongkrak Suara
Portaltiga.com - DPC Partai Demokrat Kota Surabaya menyerahkan surat tugas dan …