Umum

Libur Maulid Tidak Jadi Tanggal 19 Oktober, Lho

Baca Juga : Gubeng Kertajaya Berselawat Sambut Maulid Nabi, Hadirkan Habib Musthofa Alaydrus

Portaltiga.com - Libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak jadi tanggal 19 Oktober 2021. Kementerian Agama RI (Kemenag) mengatakan pemerintah menggeser hari liburnya menjadi pada tanggal 20 Oktober 2021. Ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi bertambahnya kasus baru Covid-19. Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021, tegas Kamaruddin Amin Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dalam keterangan tertulis dilansir Antara, Sabtu (9/10/2021). Kamaruddin menegaskan, Maulid Nabi Muhammad Saw tidak berubah yakni tetap 12 Rabiul Awal. Namun, hari libur dalam rangka memperingati hari besar tersebut yang digeser. Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 Masehi. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 Masehi, ujar Kamaruddin. Disebutkan bahwa perubahan tanggal itu tertuang dalam Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712, 1 dan 3 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Keputusan Bersama Nomor 642, 4 dan 4 tahun 2020 tentang hari libur nasional dan cuti bersama. Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan, ucap dia. Sebelumnya, perubahan juga telah dilakukan pada saat hari libur untuk memperingati Tahun Baru Hijriyah yakni tetap jatuh pada tanggal 1 Muharram 1443 H atau bertepatan 10 Agustus 2021 namun hari libur untuk memperingati digeser menjadi 11 Agustus 2021. (ant/abi) Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skenario Pengganti Libur Lebaran

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait